Muhammadiyah Jember Tiadakan Sholat Idul Fitri di Masjid

Red: Nashih Nashrullah

Kamis 21 May 2020 09:43 WIB

Muhammadiyah Jember mengimbau sholat Idul Fitri di rumah. Logo Muhammadiyah. Foto: Antara Muhammadiyah Jember mengimbau sholat Idul Fitri di rumah. Logo Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER— Pengurus Daerah Muhammadiyah Jember, Jawa Timur mengimbau masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah. PD Muhammadiyah Jember juga meniadakan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan karena pandemi Covid-19.

"PP Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan tuntunan sholat Idul Fitri dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 melalui surat edaran Nomor 04/EDR/I.0/E/2020 yang dibuat di Yogyakarta, Kamis 21 Ramadhan 1441 atau 14 Mei 2020," kata Ketua PD Muhammadiyah Jember Kusno di Jember, Rabu (21/5).

Baca Juga

Menurutnya, Muhammadiyah konsisten dan istiqomah menggerakkan keberislaman yang "rahmatan lil alamin" dengan mengindahkan maqoshid syariah (hifdzi al din, hifdzi al nafs, hifdzi al nasl, hifdzi al mal, dan hifdzi al aql) dengan tepat dan benar sesuai situasi dan kondisi yang sedang terjadi berdasarkan Alquran dan Sunnah. Kesemuanya itu  dipahami dengan hati yang tulus ikhlas dan akal sehat nan cerdas.

"Untuk itu, sebagai wujud satu barisan dalam ber-Muhammadiyah, maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jember mengajak kepada seluruh elemen, jajaran dan jaringan Muhammadiyah, serta warga Muhammadiyah di Jember untuk melaksanakan surat edaran PP Muhammadiyah itu," katanya.

Dia menjelaskan tidak ada perubahan situasi dan kondisi darurat dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 atau bahkan terus meningkat jumlah kasus terkonfirmasi positif, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) yang terinfeksi virus Covid-19 di Jember.

"Untuk itu, pelaksanaan sholat Idul Fitri diselenggarakan di rumah masing masing sesuai tuntunan ibadah yang dikeluarkan Majelis Tarjih Muhammadiyah," katanya.

Dia menjelaskan pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru dan tetap seperti sholat yang ditetapkan dalam sunnah Nabi Muhammad SAW, sehingga sholat Idul bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti sholat Idul Fitri di lapangan.

"Meniadakan kegiatan sholat Id di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurangi perintah agama karena menghindari berkumpul dalam jumlah banyak dapat memutus rantai penyebaran virus Corona," ujarnya.

Dia mengimbau warga Muhammadiyah di Jember tidak memaksakan diri untuk melaksanakan sholat Idul Fitri secara berjamaah dan dalam jumlah besar seperti tahun-tahun sebelumnya karena berpotensi menyebarkan Covid-19, sehingga dapat membahayakan diri sendiri dan jamaah lainnya.

"Untuk kesatuan langkah dalam satu barisan bermuhammadiyah diharapkan semua PCM se-Jember membuat spanduk atau banner imbauan seluruh warga Muhammadiyah melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing," ujar dia.