Kamis 21 May 2020 02:50 WIB

Kasus Korupsi, Netanyahu Diminta Hadiri Sidang Perdana

Tersandung tiga kasus kriminal, Netanyahu akan disidang pada 24 Mei.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Reiny Dwinanda
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diperintahkan untuk menghadiri sidang perdana kasus kriminalnya di Pengadilan Yerusalem pada 24 Mei 2020.
Foto: AFP POOL
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diperintahkan untuk menghadiri sidang perdana kasus kriminalnya di Pengadilan Yerusalem pada 24 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Israel telah memerintahkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk hadir pada sidang perdana kasus kriminalnya di Yerusalem pada 24 Mei 2020. Netanyahu sebelumnya telah meminta Pengadilan Distrik Yerusalem untuk dibebaskan dari sidang dengan agenda dakwaan tersebut.

Di mata Netanyahu, agenda sidang itu hanya formalitas.  Dikutip dari Reuters, Netanyahu berdalih, saat dirinya hadir, maka pengawalnya turut serta sehingga akan menjadi pemborosan dana publik dan tekanan pada aturan pandemi virus corona yang membatasi kerumunan.

Baca Juga

Namun, para alasan Netanyahu itu dianggap sebagai upaya menghindari peristiwa yang bakal menjadi 'penuntutan pidana pertama seorang perdana menteri Israel'. Pengadilan kemudian menolak permintaan Netanyahu tersebut.

Pengadilan menegaskan, tidak ada alasan untuk memberikan pengecualian kepada Netanyahu dalam kasus ini. "Adalah tugas pemohon, seperti halnya dengan semua terdakwa lainnya, untuk muncul dan menyampaikan pendapatnya di pengadilan," kata majelis tiga hakim dalam putusannya.

Netanyahu, perdana menteri terlama di Israel, didakwa dalam tiga kasus kriminal pada November 2020 atas tuduhan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan menerima suap. Pengadilan Netanyahu seharusnya dimulai bulan lalu, tetapi ditunda oleh menteri kehakimannya karena pandemi virus corona.

Setelah tiga pemilihan nasional dalam waktu kurang dari setahun, Netanyahu bersama Partai Likud akan menjadi perdana menteri selama 18 bulan untuk kemudian diteruskan oleh rivalnya Benny Gantzs dari partai Biru dan Putih. Padahal Gantz sempat berjanji tidak akan melayani dengan perdana menteri yang menghadapi persidangan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement