Rabu 20 May 2020 22:54 WIB

Hari Kebangkitan Nasional, KKP Tangkap Kapal Asing Ilegal

KKP berhasil menangkap dua kapal ikan asing ilegal di kawasan perairan Natuna Utara.

Kapal perikanan asing melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia (ilustrasi).
Foto: Dok KKP
Kapal perikanan asing melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal ikan asing ilegal di kawasan perairan Laut Natuna Utara. Hal itu bertepatan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang dirayakan setiap 20 Mei. 

"Tepat di hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2020, kami mengonfirmasi penangkapan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jakarta, Rabu (20/5).

Menteri Edhy menjelaskan, kapal pengawas Ditjen PSDKP KKP tidak pernah kendor dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan nasional. Bahkan, lanjutnya, di saat momen mendekati Lebaran kapal Ditjen PSDKP KKP masih melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan sumber daya kelautan dan perikanan tidak dijarah oleh para pelaku penangkapan ikan ilegal.

"Awak kapal pengawas Ditjen PSDKP KKP sampai saat ini masih melakukan patroli pengawasan di laut untuk memastikan tidak ada satu ruang pun untuk para pencuri ikan di laut kita," tegas Edhy.

Lebih lanjut, Edhy memerinci dua kapal ikan asing tersebut dilumpuhkan oleh KP ORCA 03 yang dinakhodai Kapten Mohammad Ma’ruf.

Berdasarkan proses penghentian, pemeriksaan, dan penahanan yang sudah dilakukan, dua kapal ikan asing adalah KG 94094 TS dan KG 90746 TS. Bersama dua kapal tersebut turut diamankan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

”Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal-kapal tersebut beserta seluruh awak kapalnya akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam," jelas Edhy.

Penangkapan tersebut menurut Edhy tidak lepas dari respons cepat jajaran Ditjen PSDKP yang memang sudah melakukan pendeteksian awal kehadiran kapal-kapal ilegal tersebut di Laut Natuna Utara.

"Terima kasih kepada Dirjen PSDKP dan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada yang memberikan respons cepat dan segera memerintahkan kapal untuk melakukan pelumpuhan setelah mendeteksi adanya kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara," kata Edhy.

Edhy menambahkan, dengan kinerja Pusat Pengendalian KKP yang semakin baik dalam mengelola data dan informasi potensi illegal fishing, maka operasi pengawasan yang dilakukan menjadi sangat efektif dan efisien.

Hal ini, masih menurut dia, menunjukkan langkah-langkah modernisasi pengawasan yang dilakukan KKP berjalan dengan baik. Dengan penangkapan itu, total sebanyak 35 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy di KKP, yang terdiri dari 17 kapal berbendera Vietnam, sembilan kapal berbendera Filipina, delapan kapal berbendera Malaysia, dan satu kapal berbendera Taiwan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement