Rabu 20 May 2020 20:51 WIB

Lima Anggota Sindikat Narkoba Diringkus BNN KBB

Dari hasil penyidikan terungkap jika mereka ini merupakan sindikat jaringan lapas.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Laboratorium sedang uji coba Forensik sampel narkotika jenis shabu.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas Laboratorium sedang uji coba Forensik sampel narkotika jenis shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meringkus lima orang anggota sindikat peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tiga dari lima tersangka yang ditangkap merupakan residivis kasus yang sama. Mereka diringkus pada Senin (18/5) malam di beberapa lokasi. "Dari hasil penyidikan mereka ini merupakan sindikat jaringan lapas," kata Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana, dalam keterangannya Rabu (20/5).

Kelima tersangka yang ditangkap yaitu MR, HK, IW, AL, dan NN. Dari tangan mereka petugas menyita ratusan butir obat daftar G, ganda, dan sabu. Pengungkapan kasus ini, kata Sam, berawal dari tertangkapnya tersangka MR di rumah kontrakannya di Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, KBB pada Senin malam.

Baca Juga

Dari rumah kontrakan MR, petugas menyita sejumlah barang bukti 160 butir pil hexymer (obat daftar G). "Kita kembangkan dengan menggeledah rumah tersangka MR di Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying, Kota Bandung. Kita mendapatkan petunjuk tersangka lainnya," kata dia.

Petugas terus bergerak dengan menangkap tersangka SW. Dari tersangka SW petugas menyita enam bungkus paket ganja berat 33,52 gram, satu bungkus paket kecil berat 0, 89 gram, empat bungkus paket besar sabu dengan campuran tawas dengan berat 60,53 gram, dan delapan butir pil alpazolam. "Beberapa tersangka kita tangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Sam.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sam, para tersangka mengaku merupakan jaringan sindikat napi lapas. Pengakuan tersebut, kata dia, kini tengah dikembangkan petugas. "Pengakuan   tersebut kita dalami," kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement