Rabu 20 May 2020 20:52 WIB

Bahar bin Smith Tempati Sel Khusus di Nusakambangan

Bahar bin Smith akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Pulau Nusakambangan

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Bahar bin Smith Tempati Sel Khusus di Nusakambangan
Bahar bin Smith Tempati Sel Khusus di Nusakambangan

PURWOKERTO, AYOBANDUNG.COM -- Bahar bin Smith akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Pulau Nusakambangan. Kabupaten Cilacap. Jawa Tengah, pada Selasa (19/5/2020) malam. Ia sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kepala Lapas Kelas I Batu Erwedi Supriyatno mengemukakan, Bahar baru tiba di Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (20/5/2020) pagi.

AYO BACA : Bahar bin Smith Pindah ke Nusakambangan, Pengacara: Konyol dan Arogan

"Kami baru dapat pemberitahuan (rencana pemindahan Habib Bahar) tengah malam. Pukul 06.00 WIB tadi tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB," katanya, Rabu (20/5/2020).

Bahar disebut juga ditempatkan di sel khusus untuk napi berisiko tinggi (high risk). Dia juga ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.

AYO BACA : Alasan Keamanan, Bahar bin Smith Dipindah ke Nusakambangan

"Kalau di Lapas Batu 'one man one cell (satu orang satu sel)', karena 'high risk'. Jadi sendirian (dalam satu kamar)," tegasnya.

Ia mengatakan, proses pemindahan Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, kata dia, pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Untuk diketahui, pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan Bahar bin Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur. 

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

AYO BACA : Kembali ke Penjara, Bahar bin Smith Jalani Masa Tahanan hingga 2021

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement