Rabu 20 May 2020 20:34 WIB

Pemerintah: Tidak Ada Cuti Bersama Lebaran pada 22 Mei

Pemerintah menyatakan tidak ada cuti bersama untuk ASN dan BUMN pada 22 Mei.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK), Profesor Muhadjir Effendy memberikan kajian secara dalam jaringan (daring) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Foto: dok. Humas UMM
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK), Profesor Muhadjir Effendy memberikan kajian secara dalam jaringan (daring) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan mengkaji penetapan cuti bersama Idhul Fitri 1441 H. Muhadjir mengatakan rapat evaluasi tersebut rencananya akan digelar pada akhir Juni nanti.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi apakah cuti bersama bisa digeser dengan melihat keadaan wabah Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir Effendy dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5).

Baca Juga

Dia mengatakan, penetapan cuti bersama akan melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Ungkapnya, apabila penularan Covid-19 di Indonesia sudah menurun maka ada memungkinkan cuti bersama digeser bersamaan dengan perayaan Idul Adha.

"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020. Bisa sebelum Idul Adha atau sesudah Idul Adha," katanya.

Muhadjir mengungkapkan, untuk sementara cuti bersama dalam Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah saat ini tidak ada perubahan. Dia mengatakan, cuti bersama akan dilakukan pada 28 hingga 31 Desember 2020 nanti.

"Dengan pertimbangan, ini paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitannya dengan masalah wabah Covid-19," kata dia.

Muhadjir mengatakan, untuk tanggal 22 Mei tidak ada cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN. Dia mengatakan, dalam rapat bersama presiden menetapkan bahwa 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN. Dia mengatakan, dengan demikian libur Idul Fitri hanya tanggal merah pada 24 dan 25 Mei. 

"Jadi ASN dan BUMN tetap masuk. Cutinya ganti di hari lain," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement