Rabu 20 May 2020 16:03 WIB

DPRD Minta Pembangunan Kampus II UINSA Dihentikan Sementara

Proyek pembangunan Kampus II UNISA ternyata belum memiliki IMB.

Kampus UIN Sunan Ampel, Surabaya
Foto: w3.uinsby.ac.id
Kampus UIN Sunan Ampel, Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPRD Surabaya merekomendasikan proyek pembangunan kampus II Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jatim, dihentikan sementara setelah kejadian jebolnya pipa PDAM terkena tiang pancang proyek, Ahad (17/5).

"Selain jebolnya pipa PDAM yang merugikan warga Surabaya. Proyek tersebut ternyata belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo saat inspeksi di lokasi proyek kampus II UINSA Gunung Anyar, Rabu (20/5).

Menurut dia, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku pelaksana proyek hingga saat ini belum menyelesaikan proses pengajuan IMB di Pemkot Surabaya. Bahkan, lanjut dia, Pemkot Surabaya pada 14 Mei 2020 sudah menegur pelaksana proyek agar menghentikan pekerjaan karena proses pengajuan IMB belum selesai.

"Saat itu katanya belum mendapat respons, terus kemudian ada kejadian pipa PDAM jebol," katanya.

Agoeng mengatakan inspeksi tersebut diikuti hampir semua anggota Komisi C dan juga perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup.

Meski demikian, lanjut dia, Komisi C berupaya ikut membantu mengkomunikasikan kepada Pemkot Surabaya agar pengajuan IMB bisa cepat selesai menyusul pembangunan kampus II UINSA merupakan proyek negara.

"Apalagi Adhi Karya juga BUMN, sehingga semua kepentingan pemerintah. Sebetulnya lebih mudah karena sesama instansi pemerintah," kata Politikus Partai Golkar ini.

Hal sama juga dikatakan Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktino. Ia mengatakan ganti rugi terkait jebolnya pipa PDAM sudah mendapat perhatian dari pihak pelaksana proyek.

"Mereka siap memberikan ganti rugi. Saat ini masih dalam pembahasan," ujarnya.

Perwakilan Adhi Karya untuk proyek pembangunan kampus II UINSA Abdul Somad sebelumnya mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut seputar ganti rugi maupun memanggapi adanya pengajuan gugatan dari perwakilan kelompok (class action).

"Untuk keterangan soal itu satu pintu ya," katanya singkat.

Dirut PDAM Surabaya Mujiman mengatakan pipa yang jebol berdiameter 1.000 milimeter itu mampu mengalirkan 1 liter air per detik kepada 80 pelanggan. Sedangkan air yang terbuang saat ini sekitar 300 liter per detik, sementara lainnya masih tetap berjalan.

"Jadi sekitar 30 ribuan pelanggan saat ini yang terganggu. Sedangkan yang paling terdampak wilayah Gunung Anyar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement