Rabu 20 May 2020 13:22 WIB

Erdogan Cabut Jam Malam Parsial di Turki

Jam malam diberlakukan di Turki untuk mengekang penyebaran virus corona.

Rep: Erdogan Cagatay Zontur/ Red: Elba Damhuri
Foto udara menunjukkan wilayah Benteng Edirnekapi yang sepi dari aktivitas saat hari kedua pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus korona di Istanbul, Turki , Ahad (17/5/2020).
Foto: Anadolu/Lokman Akkaya
Foto udara menunjukkan wilayah Benteng Edirnekapi yang sepi dari aktivitas saat hari kedua pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus korona di Istanbul, Turki , Ahad (17/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mencabut jam malam yang diberlakukan selama empat hari sejak Jumat malam di 15 provinsi. Jam malam diberlakukan untuk mengekang penyebaran virus corona yang telah merenggut 4.199 nyawa di negara itu.

Aturan jam malam berlaku di Ankara, Balikesir, Bursa, Eskisehir, Gaziantep, Istanbul, Izmir, Kayseri, Kocaeli, Konya, Manisa, Sakarya, Samsun, Van, dan Zonguldak. Hingga Selasa (19/5), Turki melaporkan sebanyak 151.615 kasus Covid-19. Sebanyak 112.895 di antaranya sudah dinyatakan pulih.

Virus corona, yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di China. Virus ini telah menyebar ke 188 negara dan wilayah.

Pandemi ini telah menewaskan lebih dari 321.500 orang dari 4,87 juta kasus yang dikonfirmasi di seluruh dunia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Johns Hopkins University di Amerika Serikat, sedikitnya 1,67 juta orang sudah sembuh.

 

https://www.aa.com.tr/id/politik/setelah-4-hari-diberlakukan-turki-cabut-jam-malam-parsial-/1847101

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement