Rabu 20 May 2020 08:09 WIB

Disperindag Jabar Minta Pengelola Pasar Berpatroli

Pedagang hingga asosiasi telah diberikan surat edaran terkait protokol kesehatan.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Warga berbelanja sayuran di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Selasa (19/5). Meskipun sejumlah lapak atau kios menyediakan layanan pemesanan via daring, sebagian warga lebih memilih belanja langsung ke pasar di tengah pandemi Covid-19 karena alasan dapat memilih sediri kesegaran dari produk yang dibeli
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga berbelanja sayuran di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Selasa (19/5). Meskipun sejumlah lapak atau kios menyediakan layanan pemesanan via daring, sebagian warga lebih memilih belanja langsung ke pasar di tengah pandemi Covid-19 karena alasan dapat memilih sediri kesegaran dari produk yang dibeli

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Beragam upaya dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) guna mencegah kerumunan di pasar tradisional maupun modern jelang hari raya Idulfitri. Mulai dari konsisten sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pengawasan lapangan, sampai penyediaan wastafel portabel. 

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Arifin Soedjayana, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada pelaku perdagangan supaya menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan jual-beli. Surat edaran itu disebarkan juga kepada sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).  "Kami dapat memantau terkait keberadaan kondisi di lapangan yang terjadi. Makanya, kami tahu apabila di satu pasar atau mal terjadi kerumunan," ujar Arifin, Selasa malam (19/5). 

Arifin mengatakan kepada pengelola pasar, ia meminta mereka melakukan patroli. Pengelola pasar pun, diberikan bantuan berupa pengeras suara untuk berkeliling dan mengimbau pedangan dan pembeli di pasar untuk tepat jaga jarak. "Di beberapa pasar, mereka mengatur waktu berjualan dan bergantian," kata Arifin. 

Menurut Arifin, penguatan koordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten/Kota pun dilakukan. Sebab, Gugus Tugas Kabupaten/Kota memiliki kewenangan penuh terkiat kondisi perdagangan di daerahnya. Salah satunya adalah kebijakan waktu operasional pasar tradisional maupun mal selama pandemi Covid-19. 

Untuk pasar modern, kata dia, masih tetap berlaku (waktu operasional) dari pukul 08.00-20.00. Tapi, di setiap kabupaten/kota bervariasi. "Di Kota Bandung, dari pukul 08.00 sampai 20.00. Ada daerah yang buka pukul 08.00 atau 09.00, tutup pukul 18.00. Itu diserahkan kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota," katanya.

Menurut Arifin, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar pun menyalurkan sekitar 200 wastafel portabel ke sejumlah pasar tradisional, supaya pembeli dan pedagang mudah mencuci tangan dengan sabun sebelum melakukan transaksi. 

Arifin menjamin harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di pasar tradisional menjelang Hari Raya Idulfitri relatif stabil, meski ada sejumlah komoditi yang mengalami kenaikan seperti ayam broiler. Pun demikian dengan stok kepokmas yang dinilai aman.

Namun, kata dia, bawang merah juga mulai merangkak naik karena kelihatannya konsumsi ibu rumah tangga cukup tinggi. Selain itu, yang mulai ada kenaikan juga adalah terigu. "Untuk yang lain ada yang menurun, tapi tidak signifikan. Ketersediaan barang pokok menjelang Idulfitri dan harga cukup stabil," katanya. 

Arifin melaporkan, stok beras di 7 cabang Bulog di Jabar mencapai 223.861 ton. Jumlah tersebut aman untuk enam bulan ke depan. Kemudian, stok gula mencapai 4.821 ton, dan aman selama dua bulan. Begitu juga minyak goreng dan telur.

Minyak goreng,  stoknya ada 735 ton dan ini diprediksi masih aman. Telur kondisi cukup melimpah, kenapa telur ini menjadi bagian dari komoditi bantuan sosial provinsi yang kepada para penerima KRTS di lapangan. Jumlahnya, ada 212 ton yang ada di Bulog. "Tepung terigu 14 ton. Kami konfirmasi ke Bulog, mereka sedang mencoba melakukan konsolidasi dengan Bulog di provinsi lainnya. Itu adalah stok yang ada di Bulog," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement