Selasa 19 May 2020 23:56 WIB

Sanksi Sosial Melalui Medsos Bagi Pelanggar PSBB

.

Red: Yogi Ardhi

Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Provinsi Bengkulu menggelar razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pantai Malabero, Selasa (19/5). Petugas gugus tugas pencegahan COVID-19 di Bengkulu memberikan sanksi menggunakan gantungan bertuliskan (Saya malu tidak menggunakan masker) yang diunggah ke media sosial untuk efek jera. (FOTO : ANTARA FOTO/ David Muharmansyah)

Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Provinsi Bengkulu menggelar razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pantai Malabero, Selasa (19/5). Petugas gugus tugas pencegahan COVID-19 di Bengkulu memberikan sanksi menggunakan gantungan bertuliskan (Saya malu tidak menggunakan masker) yang diunggah ke media sosial untuk efek jera. (FOTO : ANTARA FOTO/ David Muharmansyah)

Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Provinsi Bengkulu menggelar razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pantai Malabero, Selasa (19/5/2020). Petugas gugus tugas pencegahan COVID-19 di Bengkulu memberikan sanksi menggunakan gantungan bertuliskan (FOTO : Antara/David Muharmansyah)

Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Provinsi Bengkulu menggelar razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pantai Malabero, Selasa (19/5). Petugas gugus tugas pencegahan COVID-19 di Bengkulu memberikan sanksi menggunakan gantungan bertuliskan (Saya malu tidak menggunakan masker) yang diunggah ke media sosial untuk efek jera. (FOTO : ANTARA FOTO/ David Muharmansyah)

Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Provinsi Bengkulu menggelar razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pantai Malabero, Selasa (19/5). Petugas gugus tugas pencegahan COVID-19 di Bengkulu memberikan sanksi menggunakan gantungan bertuliskan (Saya malu tidak menggunakan masker) yang diunggah ke media sosial untuk efek jera. (FOTO : ANTARA FOTO/ David Muharmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Provinsi Bengkulu menggelar razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pantai Malabero, Selasa (19/5/2020).

Petugas gugus tugas pencegahan COVID-19 di Bengkulu memberikan sanksi menggunakan gantungan bertuliskan "Saya malu tidak menggunakan masker" yang difoto dan diunggah ke media sosial.

Sanksi ini untuk menimbulkan efek jera bagi yang tidak menggunakan masker serta mencegah timbulnya cluster baru penyebaran COVID-19 di daerah pasar pantai. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement