Penang Izikan Sholat Berjamaah Bertiga di Masjid

Rep: Ratna Ajeng T/ Red: Indira Rezkisari

Rabu 20 May 2020 04:04 WIB

Penang telah mengizinkan sholat berjamaah di masjid namun hanya untuk tiga orang. Foto: Penang.ws Penang telah mengizinkan sholat berjamaah di masjid namun hanya untuk tiga orang.

REPUBLIKA.CO.ID, GEORGETOWN -- Departemen Urusan Agama Islam Penang (JHEAIPP) telah mengizinkan sholat wajib berjamaah di semua masjid dan surau di negara bagian itu dengan pedoman tertentu selama periode perintah kontrol gerakan bersyarat (CMCO). Direktur JHEAIPP Zulkifli Long mengatakan ini diputuskan dalam Pertemuan Khusus Dewan Agama Islam Penang tentang Pengembangan Masjid dan Kongregasi pada Kamis (14/5).

"Izin untuk sholat berjamaah untuk sholat lima waktu terbatas hanya untuk tiga orang untuk imam, bilal dan siak (pejabat masjid), dan masih tunduk pada surat edaran departemen tertanggal 21 April," katanya dalam sebuah pernyataan, Selasa (19/5) dilansir dari Malay Mail.

Baca Juga

Namun, katanya, sholat tarawih dan Idul Fitri, serta kegiatan terkait lainnya seperti khotbah dan sesi tazkirah (pengetahuan) ditunda hingga instruksi lebih lanjut dari JHEAIPP. Zulkifli menambahkan untuk Hari Raya Idul Fitri, semua masjid dan surau diizinkan untuk menyiarkan takbir oleh para pejabat masjid (imam dan bilal) dan siak yang bertugas, atau untuk menyiarkan rekaman setelah sholat Isya hingga pukul 21.30 malam sebelum Hari raya.

Dia menambahkan instruksi yang berkaitan dengan kegiatan di masjid dan surau akan dikeluarkan dari waktu ke waktu dan secara bertahap, tergantung pada perkembangan dalam situasi Covid-19 dan saran dari Departemen Kesehatan. Pada Jumat (15/5), Mufti Penang Seri Wan Seri Wan Salim Wan Mohd Noor mengumumkan bahwa sholat Jumat diizinkan di negara bagian mulai Jumat ini, dengan jamaah terbatas antara 12 dan 15 orang pada satu waktu, yang terdiri dari pejabat masjid dan anggota komite serta yang siak masjid atau surau.