Selasa 19 May 2020 20:00 WIB
Islam

Ambyarnya Ritualitas Ibadah Kami

Ketika umat Islam mempertanyakan kebijakan pentutupan masjid sementara mall dibuka

Penutupan Masjid Gedhe Kauman. Suasana lengang di Masjid Gedhe Kauman pascapenutupan di Yogyakarta, Kamis (26/3). Masjid Gedhe Kauman ditutup sementara untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona atau covid 19. Mengingat bahwa Masjid Gedhe Kauman merupakan salah satu destinasi yang menjadi tujuan wisata, sehingga selalu ramai.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Penutupan Masjid Gedhe Kauman. Suasana lengang di Masjid Gedhe Kauman pascapenutupan di Yogyakarta, Kamis (26/3). Masjid Gedhe Kauman ditutup sementara untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona atau covid 19. Mengingat bahwa Masjid Gedhe Kauman merupakan salah satu destinasi yang menjadi tujuan wisata, sehingga selalu ramai.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Faozan Amar, Sekretaris LDK PP Muhammadiyah dan Dosen Ekonomi Islam UHAMKA

Perdebatan seputar larangan melaksanakan ibadah di rumah ibadah telah selesai. Namun dalam praktiknya, di daerah masih ditemukan rumah ibadah yang digunakan selama musim Pandemi Covid-19. Hal ini karena di lokasi rumah ibadah tersebut masuk zona hijau, sehingga masih aman dari virus korona atau pemimpin dalam rumah ibadah itu masih memaksakan diri untuk tetap melaksanakan dengan dalih rumah ibadahnya sepi karena tak ada aktifitas ritual ibadah. Seperti yang terjadi pada Jemaat Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat Yogyakarta dan Imam Salat Tarawih Masjid di Tambora Jakarta Barat

Percakapan seputar penutupan rumah ibadah nyaris tanpa perdebatan panjang. Himbauan Pemerintah melalui Kementerian Agama, Fatwa MUI dan Surat Edaran Pimpinan Muhammadiyah dan NU, sejauh ini relatif ditaati dengan baik. Basis argumentasi dengan menggunakan dalil naqli maupun aqli, serta penjelasan sains  terkait dengan pentingnya upaya preventif mencegah penyebaran wabah, bisa diterima dan difahami dengan lapang dada.

Setidaknya hal itu karena ketaatan masyarakat terhadap ajaran agama dan pimpinannya atau bisa juga karena masyarakat memang selama ini sudah sering meninggalkan rumah ibadah. Baik karena ketidaktaatan beribadah, malas, maupun karena kesibukannya beraktifitas. Sehingga menjadi hal yang biasa saja. Perlu survei khusus untuk membuktikan hipotesa tersebut.

Berbeda dengan larangan keluar rumah melalui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perdebatannya panjang, penuh dengan tarik ulur, diantara para pengambil kebijakan terlihat tidak solid, tidak kompak dan miskomunikasi. Baik ketika membuat regulasi maupun dalam implementasinya. Sehingga muncul inkonsistensi dan cenderung mencla-mencle. Seperti dalam kasus larangan mudik. Akibatnya, masyarakat dibuat bingung; mana yang benar dan harus diikuti?.

Diantara anjuran selama PSBB adalah ; belajar, bekerja dan beribadah di rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker jika harus terpaksa keluar rumah, dan menjauhi kerumunan (sosial and physical distancing). Anjuran tersebut belum sepenuhnya ditaati.

Hal ini karena ; Pertama, fasilitas belajar dari rumah yang terbatas, seperti tidak adanya smartphone, laptop atau komputer, terbatasnya kuota internet dan susah sinyal. Terutama di daerah terpencil, terluar dan tertinggal. Sehingga banyak guru yang akhirnya mendatangi rumah siswa agar proses belajar mengajar tetap terlaksana.

Kedua, tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan di rumah, apalagi menyangkut pemenuhan hajat hidup diri dan keluarga. Terutama pada sektor informal seperti tukang ojol, pedagang kaki lima, tukang sayur, petani, nelayan, dan lain-lain. Sehingga pemerintah memberikan bantuan sosial yang dalam pelaksanaannya masih tumpang tindih dan perlu untuk terus menerus disempurnakan.

Ketiga, sulitnya menjauhi kerumunan karena terbatasnya fasilitas, seperti naik angkutan umum. Maka KRL di Jabodetabek menjadi salah satu cluster penyebaran korona.

Berdasarkan uraian tersebut, secara umum hal-hal yang menyangkut ibadah; yakni hubungan antara manusia dengan Tuhan dengan menjalankan ajaran agama di dalam rumah relatif aman terkendali. Sedangkan menyangkut muamalah; yakni hubungan manusia dengan sesama manusia, seperti sekolah, kuliah, bekerja, berbisnis dan lain-lain, masih belum aman dan terkendali.

Dampaknya adalah ambyarnya rumah ibadah karena sepi dari ritualitas. Kini tak ada lagi aktifitas salat jumat, buka bersama, salat tarawih, tadarus Al Quran, kuliah subuh, dan aktifitas lainnya di masjid, mushola, langgar dan surau dari umat Islam selama bulan Ramadhan, terutama yang tinggal di zona merah. Begitupun tak ada lagi kebaktian di Gereja, sembahyang di Pura, Klenteng, dan ritualitas agama lainnya. Semuanya seolah ambyar, istilah yang dipopulerkan seniman Didik Kempot, karena dilakukan di rumah.

Ketaatan umat terhadap ajaran agama dan pemimpinnya menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia religius. Walaupun harus meninggalkan ritualitas yang selama ini telah dikerjakan secara turun temurun dan telah menjadi tradisi masyarakat serta identitas budaya bangsa. Kemudian menjadi ambyar karena virus korona. Mereka ikhlas tidak menjalankan, meskipun tidaklah mudah.

Ratusan warga berkumpul di pelataran Sarinah menyaksikan penutupan gerai McDonald

  • Keterangan: Suasana keriuhan pentupan McDonald Tharim yang dipenuhi masa meski di tengah pandemi Corona.

Tak hanya itu, kesadaran untuk berderma melalui dana zakat, infak, sedekah, sedekah, dan dana sosial lainnya untuk membantu sesama, khususnya kepada masyarakat yang terdampak wabah juga tinggi. Seperti yang terjadi di lingkungan tempat tinggal penulis di Cireudeu, dalam sebulan terakhir ini sudah lebih dari tujuh kali pemberian bantuan sembako dari yang mampu ke yang membutuhkan. Padahal bantuan sosial dari pemerintah yang beritanya sudah viral tersebut, sampai sekarang belum semuanya sampai ke lokasi.

Termasuk di dalamnya anjuran membayar zakat fitrah lebih awal, padahal Idul Fitri masih lama, juga sudah mulai ditaati umat Islam.  Modal sosial yang baik tersebut sejalan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pancasila dan pasal 29 UUD 1945 serta budaya gotong royong masyarkat.  Modal sosial ini, jika dioptimalkan secara maksimal dapat digunakan untuk menangkal penyebaran wabah korona beserta dengan dampak yang ditimbulkannya. 

Oleh karena itu, semestinya para pengambil kebijakan, terutama di eksekutif dan legislatif, konsisten dengan kebijakan yang telah ditetapkan, terutama menyangkut pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Ketidaktegasan dan inkonsistensi akan membuat penyebaran Covid-19 tak terkendali. Dan tentu saja akan merugikan semua pihak.

Sebentar lagi bulan Ramadhan berakhir dan datang Idul Fitri. Masyarakat kita punya tradisi dan ritual mudik untuk bersilaturahmi, berkumpul, bersalam-salaman dengan dengan orang tua, sanak saudara dan sahabat di kampung halaman. Pemerintah telah melarang mudik dan MUI juga telah mengeluarkan fatwa haram mudik. Kita tunggu ketegasan dan konsistensi pemerintah. Jika tidak, maka penyebaran virus baru terus meluas dan perekonomian makin terpuruk dalam.

Walaupun larangan mudik terasa berat, masyarakat harus mentaatinya. Rasa kangen untuk berkumpul dengan keluarga dan sahabat di kampung halaman harus ditunda. Entah sampai kapan. Jangan sampai itu semua menjadi ambyar karena Pemerintah tidak istikomah dalam mencegah wabah korona. Sehingga membuat hati menjadi merana. Ambyar tenan.

Wallahua’lam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement