Selasa 19 May 2020 18:45 WIB

Anies: New Normal Harus Dijalani, Enggak Ada Pilihan

Menurut Anies, kebiasaan menerapkan protokol kesehatan harus dimulai saat ini juga.

Rep: Mimi Kartika, Antara/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penangangan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif
Foto: ANTARA/sigid kurniawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penangangan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, warga Ibu Kota harus menjalani the new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19. Menurut dia, kondisi atau kebiasaan menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 memang harus dijalani mulai saat ini juga.

"Ini dijalani bukan untuk ditanya siap dan tidak. Jadi ini harus dijalani, enggak ada pilihan," ujar Anies dalam seminar daring 'Siapkah Indonesia Menuju Normal Life', Selasa (19/5).

Baca Juga

Anies mencontohkan, pengendalian penyebaran virus corona lebih baik karena warga DKI sudah masif memakai masker. Tentu, ada pula beberapa orang yang belum menggunakan masker.

"Ini adalah salah satu kenormalan baru bahwa ke depan kalau kita bepergian, ya pakai baju, ya pakai dasi, pakai masker, pakai jas pakai masker. Ini adalah kewajaran baru yang harus siap kita jalani," kata Anies.

Menurut dia, tetap akan ada proses transisi masyarakat siap atau tidak siap menjalani kenormalan baru. Ada masa di mana sejumlah masyarakat menolak, maupun masyarakat yang langsung menerima.

Anies mengatakan, pemerintah yang memiliki kewenangan tidak cukup hanya menganjurkan. Apalagi terkait masker, pemerintah harus memastikan ketersediaan masker yang terjangkau bagi masyarakat.

Anies menambahkan, potensi penularan bisa diturunkan ketika ada hambatan yang digunakan seseorang untuk menutupi sekitar hidung dan mulut dari droplet. Selain itu, kebiasaan baru lainnya seperti pembatasan penggunaan lift atau elevator, masuk kendaraan umum secara terbatas, rutin mencuci tangan, dan sebagainya.

"Saya yakin Jakarta sejauh ini saya masyarakat sudah siap untuk mulai menggunakan masker. Ada kebiasaan-kebiasaan baru yang nanti harus dimulai," tutur dia.

Anies telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020. Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Anies menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan. Sehingga, ia meminta masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, melakukan kegiatan produktif dengan tetap menjalankan protokol kesehatan agar aman dari infeksi Covid-19 adalah normal baru yang harus dijalani masyarakat di tengah pandemi.

"Kita harus tetap produktif tetapi dengan mengedepankan prinsip-prinsip agar kita tetap aman dari Covid-19. Inilah yang kemudian menjadi perubahan perilaku yang mendasar untuk kita sekalian dan inilah yang kita sebut sebagai normal yang baru," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa.

Masyarakat Indonesia harus menjalani kehidupan yang normal seperti bekerja dan melakukan kegiatan produktif lain tapi sambil tetap menjalankan langkah-langkah untuk menghindari infeksi Covid-19. Masyarakat, kata dia, harus membiasakan diri untuk melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik dengan orang lain, menggunakan masker dan secara selektif memilih momen yang tepat untuk keluar rumah.

Semua langkah itu dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang sampai sekarang belum ditemukan vaksin dan obat untuk mengatasinya.

"Proses inilah yang kemudian dibutuhkan dalam kaitan beradaptasi dengan situasi yang sekarang sedang terjadi, pandemi Covid-19," kata dia.

photo
Cara mendapat surat izin keluar masuk Jakarta - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement