Selasa 19 May 2020 10:17 WIB

Din Berpesan Pemerintah Patuhi PSBB yang Dibuatnya Sendiri

Din mengingatkan peraturan PSBB perlu dilaksanakan secara berkeadilan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Din Berpesan Pemerintah Patuhi PSBB yang Dibuatnya Sendiri. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Din Berpesan Pemerintah Patuhi PSBB yang Dibuatnya Sendiri. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) berpesan agar pemerintah mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dibuatnya. Wantim MUI juga berpesan kepada umat Islam sebagai warga negara yang baik agar mematuhi anjuran para ahli kesehatan dan Fatwa MUI.

"Kepada pemerintah agar melaksanakan secara konsekuen peraturannya sendiri tentang PSBB. Yakni dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin kepada Republika.co.id, Selasa (19/5).

Baca Juga

Prof Din mengingatkan peraturan PSBB tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan. Pemerintah jangan melarang umat Islam sholat jamaah di masjid, tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain.

"(Umat Islam) tidak perlu ada yang 'membalas dendam' terhadap ketidakadilan pemerintah tersebut dengan keinginan berkumpul di masjid-masjid," ujarnya.

Prof Din juga berpesan kepada pemerintah agar bersimpati dengan penderitaan rakyat yang mengalami kesusahan hidup karena menganggur. Sementara bantuan sembako tidak terbagi merata. Mengapa pada saat demikian pemerintah justru memelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat.

"Bukankah sebaiknya dalam keadaan penuh keprihatinan kita semua meningkatkan doa dan munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT, sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab," ujarnya.

Wantim MUI juga berpesan kepada umat Islam agar tetap konsisten menaati Fatwa MUI. Untuk sementara waktu mengalihkan shalat berjamaah termasuk sholat Idul Fitri ke rumah masing-masing. Di samping itu tetap konsisten mentaati anjuran para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) untuk selalu menerapkan prinsip physical distancing dengan tidak berkerumun.

"Kepada segenap rakyat Indonesia khususnya umat Islam tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk menjaga jarak sehat secara fisik atau physical distancing, yakni dengan menghindari kerumunan yang dapat mendorong penularan Covid-19," ujar Prof Din.

Dia mengatakan, umat Islam sebagai warga negara yang baik sebaiknya selalu menampilkan teladan yang baik (qudwah hasanah). Biar pihak lain melanggar peraturan, tapi umat Islam mesti dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan.

"Kepada umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadhan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadirat-Nya untuk melimpahkan ma'unah-Nya atas bangsa Indonesia sehingga terbebas dari wabah corona dan dari marabahaya dan malapetaka," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement