Selasa 19 May 2020 05:00 WIB

Pj Wali Kota Makassar: Kita Harus Bersahabat dengan Covid-19

Makassar tak akan melanjutkan PSBB, mal dan diizinkan buka dengan protokol kesehatan.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Poros Sungguminasa, Kabupaten Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/5/2020). Pascapenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa yang berakhir pada Minggu (17/5) kemarin, kondisi jalanan mulai padat hingga menyebabkan kemacetan dan pertokoan kembali buka.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Poros Sungguminasa, Kabupaten Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/5/2020). Pascapenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa yang berakhir pada Minggu (17/5) kemarin, kondisi jalanan mulai padat hingga menyebabkan kemacetan dan pertokoan kembali buka.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf berharap warga kota itu bisa 'bersahabat' dengan Coronavirus Disease2019 (Covid-19). Syaratnya, yakni mematuhi protokol kesehatan, mengingat dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat virus itu sangat besar.

"Pemerintah pusat telah memberikan relaksasi antara ekonomi dan kesehatan. Ini tidak perlu dipertentangkan lagi, intinya kita harus bersahabat dengan Covid-19. Tidak apa ramai, yang penting kalau keluar rumah pakai masker," ujar dia di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Baca Juga

Penanganan virus corona jenis baru ini, kata dia, butuh pertimbangan ekonomi. Sehingga tentu ada hal teknis di lapangan yang mengatur soal itu. "Jangan benturkan ekonomi dan kesehatan, ini bisa paralel," kata mantan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin itu.

Pihaknya mengklaim, pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 24 April hingga 7 Mei 2020 untuk tahap pertama (ketat) dan dilanjutkan tahap kedua (dilongggarkan), 8 Mei dan berakhir pada 22 Mei 2020, sudah berjalan maksimal.

Ia menegaskan bahwa faktanya di lapangan pelaksanaan PSBB tahap dua, banyak toko nonsembako melanggar, serta bebas membuka usahanya. Bahkan salah satu Toko Agung yang dicabut izinnya, terpantau masih buka, meski melanggar keras. Begitupun toko nonsembako, seperti elektronik, pakaian dan lainnya masih tetap buka.

"Tidak apa-apa keluar, yang penting protokol kesehatan. Jangan diasumsikan bahwa corona harus di rumah terus," ujar Kepala Bappelitbangda Pemprov Sulsel ini.

Mengenai ukuran keberhasilan PSBB, lanjutnya, keberhasilan itu terdeteksi banyak yang terpapar, dan berhasil disembuhkan. Artinya, penanganan sudah dijalankan secara maksimal.

Selain itu, pihaknya berencana akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru, soal pengendalian dan penanggulangan virus corona di Makassar. Hal ini dilakukan seiring dengan rencana PSBB tahap tiga tidak akan dilanjutkan. "PSBB kan berakhir 22 Mei nanti, jadi tetap akan diatur itu (Perwali) soal penerapan protokol kesehatan, tetap ada peraturan nanti," kata dia.

Pengaturan dimaksud, ujar dia, bagi toko atau pusat perbelanjaan, seperti mal yang beroperasi tetap dalam pengawasan dengan menempatkan petugas Gugus Tugas Covid-19. Ini guna memastikan tempat itu menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.

"Tim akan memantau dan mengawasi. Kamimau libatkan relawan, termasuk mahasiswa KKN, begitupun di masjid-masjid," tutur dia.

Dikonfimasi terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkot MakassarUmar mengemukakan pihaknya saat ini belum menyusun Perwali yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19. "Sampai saat ini belum ada instruksi dari pak Pj (Yusran Jusuf), jadi saya tidak tahu menahu soal Perwali itu yang dimaksud," ujarnya.

Menanggapi pernyataan itu, salah seorang warga MakassarFadly menuturkan bila pemerintah berharap masyarakat bisa bersahabat dengan Covid-19, tentu ada konsekuensinya. Kendati, soal pemulihan ekonomi juga menjadi masalah utama.

"Apakah ada jaminan pemerintah nantinya bisa mengawasi secara keseluruhan orang-orang yang berada di keramaian, dan apakah semua pusat perbelanjaan menjalankan protokol kesehatan? Ini yang menjadi beban pekerjaan baru pemerintah kota," ujar mantan aktivis PMII ini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement