Senin 18 May 2020 21:22 WIB

Pemkot Bogor Tertibkan Ratusan PKL di Pasar Anyar

Pemkot Bogor menertibkan ratusan PKL dadakan di Pasar Anyar.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Satpol PP Kota Bogor mengawasi pedagang kaki lima (PKL) yang merapikan barang dagangannya saat penertiban di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2020).Penertiban PKL di pasar tersebut dilakukan untuk menengakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor sekaligus menertibkan pedagang yang mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Anggota Satpol PP Kota Bogor mengawasi pedagang kaki lima (PKL) yang merapikan barang dagangannya saat penertiban di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2020).Penertiban PKL di pasar tersebut dilakukan untuk menengakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor sekaligus menertibkan pedagang yang mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama personel gabungan dari TNI-Polri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang berada di kawasan Pasar Anyar Bogor. Hal itu sesuai dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemkot Bogor, guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19.

"Yang berjualan dadakan, kita tertibkan, kita minta untuk ditutup, Alhamdulillah, mereka bersedia tutup sendiri, tapi dengan dukungan Kapolres, Dandim, dan semuanya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Pasar Anyar Senin (18/5).

Baca Juga

Bima menjelaskan, penutupan para pedagang sebagai langkah untuk menegakkan aturan PSBB jelang Hari Raya Idul Fitri. Bima menyatakan, pengawasan dan aturan akan lebih ditegakkan di lapangan.

"Ini berkelanjutan harus dilakukan pengetatan di lapangan. Sudah kita hitung juga karena mendekati lebaran, sekaligus rapid dan nanti swab. Kalo reaktif langsung ditindak lanjuti," ujarnya.

Pada Ahad (18/5), Pasar Anyar mendadak viral di media sosial lantaran menjadi lautan manusia di tengah pendemi Covid-19. Ironinya, banyak pengunjung yang datang hanya berbelanja pakaian baru untuk lebaran. Terlebih, saat dilakukan pengecekan data, pengunjung merupakan penerima bantuan.

"Kemarin, kita ambil secara acak, kemarin warga yang berbelanja kita cek di Salur (Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat), kita input NIK, cukup banyak ternyata mereka yang belanja ini, bukan bahan pokok ya tapi didalamnya baju lebaran. Yaitu adalah penerima bantuan," jelasnya.

Bima menyatakan, akan kembali melakukan verifikasi terhadap data penerima bantuan. Sehingga, penyaluran bantuan tahap berikutnya dapat lebih tepat sasaran. "Data sekarang kita verivikasi secara faktual lagi agar tahap berikutnya, lebih tepat lagi," ucapnya.

Dirut PD Pasar Pakuan Jaya Muzakkir mengatakan, Pemeritah Kota (Pemkot) Bogor tidak menutup Pasar Anyar. Hanya saja, dilakukan pentaan PKL yang berada di luar ruko pasar. "Jadi menjelang lebaran kan banyak PKL-PKL musiman ini, baru ada sekitar seminggu dua minggu lalu, mereka berjualan di jalan yang di peruntukan untuk kendaraan umum, nah ini yang kita tertibkan," ucap Muzakir.

Muzakir menjelaskan, setidaknya terdapat 600 PKL yang berjualan di area Pasar Anyar. Namun, tak semua PKL lapaknya ditutup, hanya PKL yang berjualan di pinggiran jalan dan menjual kebutuhan di luar sektor yang dikecualikan dalam PSBB.

Muzakir mengatakan, para PKL yang ditutup lapaknya tidak direlokasi. Sebab, terdapat sejumlah PKL yang merupakan penjual di kios Pasar Anyar. "Kemarin sudah dihimbau dan sekarang kita himbau kembali untuk memindahkan seluruh barang dagangannya karena nanti malam akan dibongkar," ujarnya.

Sementara, untuk pedagang pasar di dalam kios yang menjual pakaian, sendal dan sejenisnya, tetap dibiarkan berjulan. Pasalnya, Muzakir menyebut, kondiai didalam pasar berlangsung lebih kondusif dan tertib dengan tetap menjaga jarak.

"Di dalam pasar dari pengamatan kita sudah kondusif, mereka juga sudah mengikuti protokol Covid-19 untuk tidak berkerumunan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement