Senin 18 May 2020 19:13 WIB

Pemprov Jabar Minta Sholat Idul Fitri di Rumah Saja

keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menggelar pertemuan via video conference dengan bupati dan wali kota se-Bandung Raya terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4). Menurut Emil, PSBB Bandung Raya yang diterapkan sejak Rabu (22/4) dinilai berhasil, salah satunya jika pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen, baik di permukiman maupun di jalanan
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menggelar pertemuan via video conference dengan bupati dan wali kota se-Bandung Raya terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4). Menurut Emil, PSBB Bandung Raya yang diterapkan sejak Rabu (22/4) dinilai berhasil, salah satunya jika pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen, baik di permukiman maupun di jalanan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar dalam skala proporsional dan merekomendasikan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah.

Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar M. Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu (6/5) dan akan berakhir pada Rabu (20/5).

“(PSBB, red.) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten/kota, tapi akan menjadi PSBB provinsi dengan proporsional di mana yang masih zona merah itu (PSBB, red.) akan dilanjutkan,” katanyal saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (18/5).

Dari hasil evaluasi secara ilmiah, ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar merekomendasikan agar sholat Idul Fitri 1441 Hijriah diselenggarakan di rumah masing-masing.

"Shalat Idul Fitri tidak dilakukan di tempat kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota," ujarnya.

Kang Emil menyatakan keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan COVID-19 sejauh ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 50 persen, penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.

Hingga Senin, pukul 15.43 WIB, tercatat 1.652 kasus positif, 320 orang sembuh, dan 110 meninggal dunia.

“Semua angka-angka yang ada di Jawa Barat membaik secara signifikan. Biasanya dari sisi jumlah kasus kita (Jabar, red.) selalu nomor dua setelah DKI, sudah seminggu ini kita tidak lagi di nomor dua,” tutur dia.

Secara persentase, katanya, jumlah kasus di Jawa Barat ranking 23 dari 34 provinsi. "Jadi, untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang terbesar se-Indonesia, menempati persentase di urutan 23 ini adalah keberhasilan dari semua tim di gugus tugas dalam menekan COVID-19,” katanya.

Kang Emil pun mengapresiasi kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan sehingga tingkat kesembuhan meningkat dua kali lipat.

Meski begitu, ia meminta Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi memberlakukan Siaga 1 menjelang Lebaran 2020, terutama merujuk peningkatan kondisi lalu lintas dari 20 persen menjadi 30 persen, bahkan mendekati angka 40 persen dalam tiga hari terakhir.

“Karena potensi lalu lintas akan naik dalam satu atau dua hari, orang berbelanja berbondong-bondong di berbagai tempat. Jangan sampai keberhasilan (PSBB, red.) Jabar ini terganggu oleh dinamika menjelang Lebaran,” ujar Kang Emil.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement