Senin 18 May 2020 16:38 WIB

Ini Alasan Bansos di Jabar Belum Seluruhnya Tersalurkan

Ada kepala daerah yang jadwal kegiatannya masih padat, belum bisa meresmikan bantuan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum melepas penyaluran bansos untuk warga di Kabupaten Garut, Selasa (12/5).
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum melepas penyaluran bansos untuk warga di Kabupaten Garut, Selasa (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Bantuan sosial atau bansos yang ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabar ternyata belum tersalurkan sepenuhnya. Sehingga, banyak warga di beberapa daerah yang mengaku belum mendapatkan bantuan tersebut. Persoalannya cukup beragam tergantung kondisi di daerah yang bersangkutan. 

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad, salah satu hal yang membuat pembagian Bansos lambat disalurkan karena ada kepala daerah yang ingin meluncurkan secara resmi (launching) bantuan tersebut. "Nah yang jadi soal ini agenda kepala daerah sibuk, jadi nunggu itu dulu (jadwal kosong)," ujar Daud di Gedung Sate usai mengikuti rapat evaluasi PSBB, Senin (18/5).

Selain itu, menurut Daud, ada juga kepala daerah yang enggan menyebarkan bantuan secara terpisah. Karena ditakutkan warga saling sindir ada yang sudah dapat dan ada yang belum. Hal ini, terjadi di Kabupaten Pangandaran. Kepala daerahnya akan membagikan bantuan sosial setelah semua bantuan baik dari pusat dan daerah terkumpul. "Jadi nunggu kumpul dulu. Terus bansos akan dibagikan H-5 Lebaran," katanya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pendataan yang dilakukan pemerintah daerah pun lambat. Banyak daerah yang belum menyempurnakan pendataan. Alasannya, mereka masih melakukan verifikasi data sehingga tidak tumpang tindih. "Makanya sudah lama di sana datang ke kami juga telat," katanya Uu.

Sejauh ini, bantuan sosial yang harus disebarkan Pemprov Jabar sudah mencapai 250 ribu KK. Dia berharap angka ini terus bertambah secara cepat ditunjang dengan pendataan dari kabupaten kota.

Uu menegaskan, Pemprov Jabar tidak bisa 'berlari' untuk membagikan bansos jika pemerintah daerah tingkat II tidak bisa menyambu keinginan terebut. "Kita tidak bisa berlari sendiri, harus bersama-sama," kata Uu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement