Senin 18 May 2020 16:16 WIB

1.542 PMKS terjaring di Jakarta selama Ramadhan

Para PMKS tertangkap ketika mendekati jam berbuka puasa.

Petugas mengevakuasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di GOR Ciracas. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas mengevakuasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di GOR Ciracas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1.542 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring selama bulan Ramadhan di Jakarta dan langsung dilakukan pemeriksaan untuk memastikan mereka terbebas dari Covid-19. Sebanyak 1.542 PMKS tersebut diperiksa sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Jumlahnya sangat terukur dan kami catat semuanya. Hingga Minggu itu jumlahnya sudah 1.542. Kami lakukan penjangkauan lalu ditampung di GOR dan dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/5).

Baca Juga

PMKS yang terjaring tersebut, kata Arifin, mayoritas merupakan warga dari luar ibu kota seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka tertangkap ketika mendekati jam berbuka puasa.

Kemudian, PMKS tersebut dibawa ke Gedung Olahraga (GOR) terdekat dari tempat mereka diamankan untuk ditampung dan diperiksa Covid-19 sebelum dipulangkan ke daerahnya. "Dibawa ke GOR terdekat. Masing-masing wilayah sudah ada GOR. Seperti Jakarta Pusat di GOR Tanah Abang, Jakarta Utara di Gor Sunter, Jakarta Barat di GOR Cengkareng, Jakarta Selatan di GOR Pasar Minggu, Jakarta Timur di GOR Ciracas," ujar Arifin. 

PMKS tersebut terjaring saat waktu berbuka dan ada beberapa ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan berkerumun saat pembagian makanan berbuka puasa dari para donatur. Karena itu, Arifin mengimbau kepada seluruh donatur yang ingin memberikan bantuan berupa makanan ataupun uang sebaiknya dipercayakan kepada Pemprov DKI dan lembaga terpercaya lainnya.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya kerumunan di jalanan merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kami imbau patuhi PSBB. Jangan ke luar kalau enggakpenting. Jangan bagikan sesuatu di jalanan yang timbulkan kerumunan. Kalau ada bantuan yang dimiliki, lebih baik berikan kepada lembaga saja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement