Senin 18 May 2020 15:31 WIB

Ratusan Warga Lampung Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19

Sepekan terakhir, lebih dari 700 warga mengurus surat keterangan bebas Covid-19.

Warga menunjukkan surat hasil pemeriksaan cepat Covid-19. Provinsi Lampung masih membuka layanan pengurusan surat keterangan sehat hingga Rabu (20/5) mendatang.
Foto: FAUZAN/ANTARA FOTO
Warga menunjukkan surat hasil pemeriksaan cepat Covid-19. Provinsi Lampung masih membuka layanan pengurusan surat keterangan sehat hingga Rabu (20/5) mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ratusan warga terpantau memadati aula Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 sejak Senin (18/5) pagi. Selama sepekan terakhir, lebih dari 700 orang telah berusaha mendapatkan surat tersebut.

"Satu hari dapat mencapai 100 hingga 200 orang yang mengurus surat keterangan bebas Covid-19, tapi pelayanan kami batasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," ujar salah seorang petugas, Didit, di Bandarlampung, Senin.

Baca Juga

Didit mengatakan, pelaksanaan pengurusan surat bebas Covid-19 bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dinas masih terbuka hingga Rabu. Ia menyebut, pencari surat keterangan bebas Covid-19 memiliki beragam profesi.

"Sudah sejak pagi saya mengurus surat keterangan bebas Covid-19 dan saat ini terlihat semakin banyak yang mengantre," ujar salah seorang pencari surat keterangan bebas Covid-19, Supriadi.

Menurut Supriadi, ada sejumlah syarat perlu dipenuhi oleh masyarakat yang akan mengurus surat bebas Covid-19. Salah satunya surat tugas atau surat pengantar dari kelurahan.

"Saya hendak berangkat ke Tangerang, Banten karena anak saya masuk rumah sakit dan saya sudah melengkapi semua persyaratan, termasuk surat pengantar dari kelurahan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement