Senin 18 May 2020 12:41 WIB

Akun Pelaku Perundungan Penjual Gorengan Diserbu Netizen

Pelaku perundungan terhadap penjual gorengan R (12 tahun) kini di Polres Pangkep.

Pelaku perundungan ditangkap petugas Polres Pangkep.
Foto: Ist
Pelaku perundungan ditangkap petugas Polres Pangkep.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku perundungan (bullying) terhadap R (12 tahun), penjual jalangkote, sudah ditangkap Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Salah seorang pelaku yang sudah diringkus polisi diketahui bernama Andi Putra Yusuf (26 tahun) yang di video terlihat memukul R. Saat insiden terjadi, tujuh temannya malah merekam aksi tidak terpuji itu dan tertawa melihat R tersungkur.

Warganet (netizen) pun menyerbu akun Instagram @andiputrayusuf yang diketahui berbuat kurang ajar terhadap R hingga sang penjual gorengan pastel tersebut terjatuh. Berdasarkan pantauan Republika pada Senin (18/5) sekitar pukul 12.30 WIB, sudah lebih 48 ribu akun menyerbu kolom komentar akun Instragram yang diketahui sebagai teknisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu.

Hampir mayoritas komentar menyerang perilakunya yang merundung R, remaja penjual gorengan. Bahkan, tidak sedikit yang me-mention akun PLN. Dikutip dari akun resmi Twitter Polres Pangkep, @polrespangkep1, Kapolres Pangkep Ibrahim Aji membenarkan insiden perundungan itu terjadi di Lapangan Bonton-Bonto, Kecamatan Ma'rang, pada Ahad (17/5).

Dia menyebut, semua pelaku kini sudah dibawa penyidik ke Mapolres Pangkep. "Pelaku sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," uja Ibrahim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement