Senin 18 May 2020 08:31 WIB

KAI Susun Protokol the New Normal

KAI tetap berkomitmen menjaga produktivitas seluruh pekerja KAI. 

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Aktivitas bongkar muat barang di Stasiun Bandung, Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung, Kamis (13/5). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai menyusun protokol the New Normal.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Aktivitas bongkar muat barang di Stasiun Bandung, Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung, Kamis (13/5). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai menyusun protokol the New Normal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai menyusun protokol the New Normal. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 mengenai Antisipasi Skenario the New Normal BUMN.

 “Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan the New Normal di KAI,” kata M Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Senin (18/5). 

Baca Juga

Didiek menjelaskan, protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut the New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020. Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, Didiek memastikan hal tersebut juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa. 

“Namun ini tetap memperhatikan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masing-masing wilayah kerja,” tutur Didiek. 

Dia menuturkan saat ini sebagian karyawan yg berusia di atas 45 tahun masih bekerja dari rumah termasuk pembagian bekerja di kantor secara bergantian dengan menjaga jarak fisik. Meskipun begitu, Didiek memastikan KAI tetap berkomitmen menjaga produktivitas seluruh pekerja KAI. 

 Didiek mengatakan, hingga saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, kereta rel listrik (KRL), dan KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI untuk turut serta menangani pencegahan Covid-19. 

Dalam pengoperasiannya, Didiek menegaskan KAI tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang diawasi oleh Satgas Covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020. “Khusus untuk layanan KA penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian,” jelas Didiek. 

Dalam masa pandemi Covid, Didiek memastikan KAI harus tetap maksimal. “KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” tutur Didiek. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement