Ahad 17 May 2020 23:04 WIB

Wali Kota Sukabumi: PSBB Memungkinkan Dicabut

Gubernur menyerahkan kepada kepala daerah apakah memperpanjang PSBB.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Forkopimda melakukan pemantauan penutupan toko non bahan pokok penting dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi, Ahad (17/5)
Foto: Republika/riga nurul iman
Forkopimda melakukan pemantauan penutupan toko non bahan pokok penting dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi, Ahad (17/5)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Penanganan Covid-19 di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat mendapatkan evaluasi dari gubernur Jabar pada Sabtu (16/5). Hasilnya Kota Sukabumi dinilai menjadi salah satu wilayah yang melakukan penanganan dengan baik.

''Gubernur melakukan video conference dengan seluruh kepala daerah se-Jawa Barat dalam hal evaluasi penanganan Covid-19 pada Sabtu. Alhamdulillah bersyukur kondisi Kota Sukabumi dibandingkan dengan daerah lain cukup baik,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Ahad (17/5).

Sehingga kata Fahmi, gubernur menyerahkan kepada kepala daerah untuk melakukan tahapan yang dianggap perlu khususnya apakah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Termasuk hasil penutupan toko non bahan pokok penting pada Sabtu dan Minggu.

Seperti diketahui, PSBB akan berakhir pada 19 Mei dan pemkot akan menetapkan apakah dilakukan pembatasan atau kembali normal. Fahmi menuturkan, informasi dari gubernur hasil analisa Sukabumi masuk bagus dibanding yang lain.

''Sehingga memungkinkan dicabut PSBB dan menunggu 19 Mei,'' imbuh Fahmi. Namun untuk memutuskan hal itu memerlukan pertimbangan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement