Senin 18 May 2020 03:29 WIB

30 Persen Pasien Covid-19 Bergejala Berat Alami Trombosis

Trombosis merupakan adalah bekuan darah yang terbentuk di dalam pembuluh darah.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
 Pasien Covid-19 dirawat di Unit Perawatan Intensif.  Sekitar 30 persen pasien Covid-19 yang kondisinya berat mengembangkan trombosis yang berbahaya.
Foto: EPA-EFE / NEIL HALL
Pasien Covid-19 dirawat di Unit Perawatan Intensif. Sekitar 30 persen pasien Covid-19 yang kondisinya berat mengembangkan trombosis yang berbahaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 30 persen pasien Covid-19 dengan kondisi yang serius memiliki trombosis yang berbahaya. Trombosis merupakan adalah bekuan darah yang terbentuk di dalam pembuluh darah.

Seiring dengan semakin menyebarnya Covid-19 pada Maret lalu, dokter di berbagai belahan dunia mulai mendapati adanya temuan kasus bekuan darah yang lebih tinggi dari biasanya. Beberapa pasien bahkan memiliki ratusan bekuan darah mikro pada parunya.

Baca Juga

Inflamasi berat paru diketahui berperan dalam terbentuknya bekuan darah pada pasien Covid-19. Kasus trombosis vena dalam (DVT) juga didapati meningkat akibat Covid-19. DVT bisa mengancam jiwa bila fragmen dari bekuan darah "lepas" dan bergerak ke paru lalu menyebabkan penyumbatan di pembuluh darah.

Salah satu pasien yang mengalami kondisi ini adalah seniman Brian McClure. Dia dilarikan ke rumah sakit bulan lalu karena mengalami pneumonia yang disebabkan oleh Covid-19. Namun sesaat setelah tiba di rumah sakit, McClure diketahui berada dalam kondisi yang lebih serius dari perkiraan.

"Saya menjalani sebuah skrining paru dan hasilnya menunjukkan bekuan-bekuan darah di dalam paru. Saya diberi tahu bahwa itu sangat berbahaya," ungkap McClure, seperti dilansir BBC.

Profesor di bidang trombosis dan haemostasis dari King'S College Hospital Roopen Arya mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, data-data semakin jelas menunjukkan bahwa trombosis telah menjadi masalah besar. Masalah ini tampak lebih besar pada pasien-pasien Covid-19 yang sedang dalam kondisi kritis. Arya memperkirakan, pasien Covid-19 dalam kondisi kritis yang memiliki bekuan darah bisa mencapai sekitar 30 persen.

"Beberapa studi terbaru bahkan menunjukkan bahwa hampir setengah pasien memiliki emboli paru atau bekuan darah di paru-paru," jelas Arya.

Arya dan tim peneliti dari rumah sakitnya telah menganalisis sampel-sampel dari pasien Covid-19. Sampel-sampel ini menunjukkan bagaimana virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19 mengubah konsistensi darah menjadi lebih lekat atau kental.

Darah yang lebih kental ini dapat menyebabkan terbentuknya bekuan darah. Perubahan darah ini terjadi akibat inflamasi berat pada paru. Inflamasi pada dasarnya merupakan respons alami tubuh terhadap virus.

"Dan, ya, darah yang kental berkontribusi pada tingkat kematian tinggi," jelas ahli trombosis Prof Beverly Hunt.

Di sisi lain, beberapa studi menunjukkan bahwa obat pengencer darah yang ada saat ini tidak selalu bekerja dengan baik pada pasein Covid-19. Selain itu, peningkatan dosis obat pengencer darah dapat meningkatkian risiko perdarahan besar pada pasien.

Saat ini, studi sedang dilakukan untuk mengetahui standar dosis penggunaan obat pengencer darah yang tepat. Akan tetapi, para ahli meyakini ada solusi lain yang lebih baik, yakni menemukan cara untuk mengurangi inflamasi akut pada paru pasien Covid-19. Sebab, inflamasi inilah yang menyebabkan darah menjadi lebih kental.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement