Ahad 17 May 2020 16:32 WIB

Aparat Kepolisian Disiagakan di Sejumlah Perbatasan Semarang

Aparat kepolisian memperketan perbatasan masuk keluar Semarang.

Rep: Bowo Pribadi / Red: Nashih Nashrullah
Aparat kepolisian memperketan perbatasan masuk keluar Semarang. Ilustrasi pos perbatasan Semarang.
Foto: ANTARA/AJI STYAWAN
Aparat kepolisian memperketan perbatasan masuk keluar Semarang. Ilustrasi pos perbatasan Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN—Aparat Kepolisian Resor (Polres) Semarang, menyiagakan personelnya di sejumlah titik rawan perbatasan, yang menjadi akses masuk wilayah Kabupaten Semarang dari daerah lain yang berbatasan.

Di titik sejumlah titik jalur utama perbatasan wilayah hukum Polres Semarang dengan polres tetangga,  juga disiapkan pos pantau guna memfilter lalu lintas kendaraan asal luar daerah, yang mengabaikan imbauan mudik pada Labaran (Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah) kali ini.

Baca Juga

Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono SE Msi, mengatakan langkah ini untuk melaksanakan penyekatan. “Ini kami lakukan agar massa dari luar Kabupaten Semarang tidak memasuki wilayah hukum Polres Semarang, kecuali dalam situasi darurat,” ujar dia, di Ungaran, kabupaten Semarang, Ahad (17/5).

Terkait hal ini, lanjut Gatot, jajaran Polres Semarang, akhir pekan kemarin, telah melaksanakan simulasi sistem pengamanan guna mendukung kesiapsiagaan seluruh personelnya yang akan melakukan pengamanan wilayah tersebut.

Selain itu, kegiatan simulasi ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian apabila terjadi keadaan yang membutuhkan dukungan pengamanan maksimal dari personil Polri di masa pandemi Covid-19 ini.

“Jajaran Polres Semarang tetap siaga untuk mengamankan Idul Fitri sekaligus guna menghadapi berbagai dampak sosial akibat pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Semarang,” tegas Kapolres.

Dia juga menambahkan, seluruh personel sudah di ploting di masing-masing objek vital (obvit) yang membutuhkan pengamanan ekstra dari Polri, seperti bank, pertokoan, gudang Bulog, PLN, dan beberapa obvit lainnya. 

Masih terkait dengan kesiapan menghadapi pemudik, juga dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Di bandara ini telah disiapkan mekanisme antrean calon penumpang dalam beberapa zona untuk, guna menghindari terjadinya penumpukan calon penumpang.

General Manager Angkas Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, mengatakan zona antrean penumpang dibagi ke dalam tiga bagian.Tempat duduk yang disiapkan juga telah diterapkan physical distancing dengan mengatur jarak dan disesuaikan dengan kebutuhan penumpang dengan trolley.

Tak hanya di area keberangkatan penumpang, penerapan physical distancing  juga diterapkan di area kedatangan penumpang di bandara yang ada di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Yakni dengan menyiapkan satu jalur khusus bagi penumpang yang telah mengisi Health Alert Card (HAC) dan satu jalur bagi penumpang yang belum mengisi HAC. “Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan calon penumpang,” jelasnya.

Bandara Internasional Jenderal Ahmad yani Semarang, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah, terkait pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 pada masa larangan mudik ini

Oleh karena itu, bakal mengoptimalkan penerapan kebijakan tersebut dengan memperhatikan prinsip protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, terutama terkait screening dan physical distancing.

Sebaliknya, masyarakat yang harus melakukan perjalanan dengan transportasi udara, pada masa larangan mudik ini, untuk mempersiapkan dokumen maupun persyarat melakukan perjalanan sesuai kebijakan yang berlaku.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga meminta petugas pengawas dan pelaksana pencegahan Covid-19 di bandara ini untuk tetap mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan, kendati aktivitas bandara ini masih jauh dari normal.

Karena adanya pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. “Terutama kepada petugas yang terkait langsung dengan penerapan protokol kesehatan, hingga yang berwenang memberikan izin kepada calon penumpang untuk bisa terbang,” katanya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement