Ahad 17 May 2020 12:40 WIB

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp11,2 M untuk THR

THR hanya diberikan kepada eselon III ke bawah.

Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada waktu jam pulang kerja (ilustrasi). Pemkab Bangka Tengah menyiapkan Rp 11,2 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) untuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten.
Foto: Antara
Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada waktu jam pulang kerja (ilustrasi). Pemkab Bangka Tengah menyiapkan Rp 11,2 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) untuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten.

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan Rp 11,2 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) untuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten.

"THR sudah mulai dibayarkan sejak Rabu (13/5)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Tengah Cherlini di Koba, Ahad (17/5).

Baca Juga

Tidak seperti tahun sebelumnya, Cherlini mengatakan, tahun ini THR hanya diberikan kepada aparat sipil negara (ASN) dengan jabatan eselon III ke bawah. Pembayaran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan data, tercatat sebanyak 2.799 ASN di Pemkab Bangka Tengah untuk golongan III ke bawah.

Cherlini melanjutkan, setiap pegawai pemerintah, mendapat THR senilai gaji pokok ditambah tunjangan anak, tunjangan istri atau suami, dan tunjangan jabatan berdasarkan data gaji Maret 2020.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten juga memberikan THR masing-masing Rp 1 juta kepada 1.300 tenaga honorer. "Total anggaran untuk THR tenaga honorer sebesar Rp 1,3 miliar," kata Cherlini.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement