Ahad 17 May 2020 08:52 WIB

Laz Harus Berstrategi di Tengah Pandemi Covid-19

Selain kerja sama dengan pihak eksternal, Laz harus memperketat keuangan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Seseorang memindai kode QR untuk pembayaran zakat, infak, dan sedekah secara nontunai (ilustrasi).   Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) menyatakan, Laz bisa tetap bertahap di tengah pandemi Covid-19 bila melakukan strategi.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Seseorang memindai kode QR untuk pembayaran zakat, infak, dan sedekah secara nontunai (ilustrasi). Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) menyatakan, Laz bisa tetap bertahap di tengah pandemi Covid-19 bila melakukan strategi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) menyatakan penghimpunan dana di lembaga zakat (Laz) turun drastis di tengah pandemi Covid-19. Namun, Laz bisa tetap bertahap bila melakukan strategi baik eksternal maupun intenal.

Peneliti Ideas, Ahsin Aligori mengatakan, Ideas merekomendasikan beberapa strategi yang bisa diambil Laz agar mampu bertahan di tengah pandemi yang sampai saat ini belum diketahui kapan berakhir. Strategi pertama, menjalin kolaborasi program dengan pihak-pihak lain. Kedua, memperketat keuangan lembaga selama krisis dengan membuat skala prioritas, terutama dalam anggaran operasional lembaga.

Baca Juga

Strategi berikutnya adalah meningkatkan kanal pembayaran donasi secara digital sejalan dengan meningkatkan branding Laz. Bagi Laz yang menjadi implementasi proyek dari donor, lembaga harus menguatkan kepercayaan kepada donor.

"Bahwa lembaga mereka bisa tetap bekerja sesuai dengan target yang ditetapkan tanpa mengurangi efektifvitas layanan program kepada masyarakat," kata Ahsin melalui siaran pers, Sabtu (16/5).

Ideas melakukan survei terhadap 100 responden melalui form online. Sebanyak 49 persen responden merupakan pegiat sosial yang bekerja di lembaga amil zakat, sebenyak 15,3 persen bekerja di lembaga yayasan sosial, dan 35,7 persen bekerja pada bisnis sosial.

hasil survei menemukan fakta bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya penghimpunan lembaga secara drastis pada kisaran 20-50 persen. Padahal biasanya bulan Ramadhan adalah puncak penghimpunan dana zakat.

"Namun pada tahun ini terjadi sebaliknya," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement