Sabtu 16 May 2020 19:26 WIB

Pasar Kupang Gunung Surabaya Kembali Dibuka

Pasar Kupang Gunung sempat ditutup menyusul dua pedagang terpapar corona.

Pedagang menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pembeli. Ilustrasi
Foto: ANTARA/nyoman hendra wibowo
Pedagang menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pembeli. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pasar Kupang Gunung, Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai Sabtu ini kembali beroperasi setelah 14 hari ditutup. Penutupan menyusul dua pedagang setempat terpapar positif virus corona jenis baru.

"Kami sampaikan bahwa setelah segel di pasar itu dilepas Satpol PP, pasar bisa dibuka dan beroperasi kembali," kata Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya Masrul di Surabaya, Sabtu (16/5).

Menurut dia, dengan dilepasnya segel itu, mulai Sabtu ini para pedagang diperbolehkan kembali berjualan. Bahkan, sebelum segel dibuka, ada beberapa pedagang yang sudah datang dan menanyakan kapan boleh berjualan.

Namun, lanjut dia, para pedagang sepertinya sudah memiliki kesepakatan sendiri dengan mulai beraktivitas pada Ahad (17/5) pagi. Sebab, Pasar Kupang Gunung kalau siang tutup mulai pukul 13.00 WIB. "Jadi pedagang mungkin akhirnya bersepakat untuk buka bersamaan mulai besok," kata Masrul.

Kesepakatan itu seperti tertuang pada spanduk yang dipasang tepat di atas jalan di depan pasar. Dalam banner itu bertuliskan "Pasar Kupang Gunung ditutup sementara. Pasar buka lagi 17 Mei 2020. Selama bulan Ramadhan tutup sampai jam 21.000 WIB".

Mengenai tutup pukul 21.00 WIB ini, Masrul menjelaskan hal tersebut hanya selama Ramadhan. Selama ini setiap Ramadhan pasar memang tutup di jam tersebut. "Tetapi itu hanya untuk pedagang konveksi di lantai 2," katanya.

Sebelumnya Pasar Kupang Gunung tidak beroperasi selama 14 hari sejak 2 Mei 2020. Keputusan ditutupnya pasar ini tertuang dalam surat Nomor SU-934/01/V/2020 dengan alasan ada pedagang yang positif Covid-19.

Surat yang dikeluarkan 1 Mei 2020 lalu ini ditandatangani dua direksi PD Pasar Surya, yakni Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin dan Direktur Pembinaan Pedagang M Taufiqurrahman.

Keputusan tidak beroperasinya Pasar Kupang Gunung diputuskan dalam rapat dengan Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, PD Pasar Surya serta Muspika Kecamatan Sawahan. Ada pula Polsek Sawahan dan Puskesmas Banyu Urip, serta LKMK Putat Jaya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya M. Taufiqurrahman mengatakan bakal dilakukan pemantauan atas dibukanya kembali pasar ini, baik pedagang maupun pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Misalnya, pedagang dan pengunjung diwajibkan memakai masker. Mereka juga diimbau untuk sering cuci tangan memakai sabun. Sebelum masuk pasar, nanti mereka juga akan dicek suhu tubuhnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement