Anggota Komisi XI DPR: Iuran BPJS Jangan Dinaikkan

Saat ini rakyat sedang berjuang dari wabah Covid-19 dan hilangnya pencaharian.

Sabtu , 16 May 2020, 12:08 WIB
Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 seperti digariskan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dengan rincian peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp150.000, kelas II menjadi Rp100.000 dan kelas III menjadi 42.000.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 seperti digariskan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dengan rincian peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp150.000, kelas II menjadi Rp100.000 dan kelas III menjadi 42.000.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir meminta agar iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan. Terutama untuk masyarakat yang kemampuan ekonominya rendah.

"BPJS untuk rakyat tak mampu sebaiknya tidak dinaikkan. BPJS ini tidak akan merugikan negara, karena ia merupakan investasi untuk mencetak kader baru bangsa Indonesia yang lebih tangguh guna menghadapi persaingan global ke depan," kata Achmad Hafisz di Jakarta, Sabtu (16/5).

Menurut dia, rakyat saat ini sedang berjuang lolos dari wabah Covid-19 yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian. Sementara merekalah kelompok yang paling banyak menggunakan jaminan kesehatan dari BPJS tersebut.

Dengan memberikan jaminan kesehatan terjangkau, katanya, menjadi sebuah dasar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Rakyat tidak mungkin cerdas jika kesehatannya terganggu.

Hafisz mencontohkan, di Jerman harga daging dan telur murah, sementara fasilitas kesehatan juga gratis. Hal itu tentu demi menciptakan kader bangsa yang tangguh maka diperlukan gizi dan kesehatan yang prima pula.

"Maka itu, dengan segala hormat saya minta kepada Bapak Presiden, khusus untuk BPJS ini jangan dinaikkan," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN tersebut.

Hafisz berpendapat sudah banyak anggaran yang direalokasi dan pemerintah bisa manfaatkan anggaran itu untuk menutup defisit dari BPJS Kesehatan bukan dengan cara menaikkan iuran.

"Kita sudah cukup melonggarkan APBN dan defisit yang naik. Olah saja dari dana belanja pemerintah yang direalokasi ke defisitnya BPJS Kesehatan." ujarnya.

Sumber : Antara