Sabtu 16 May 2020 12:01 WIB

Jenazah PDP dari RS Palembang Dimakamkan Sesuai Protokol

Z sebenarnya berdomisili di Jakarta dan dirawat di Palembang

Sejumlah petugas mengangkat peti jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dari kendaraan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (11/5/2020). PDP berusia 56 tahun itu meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Undata Palu
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah petugas mengangkat peti jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dari kendaraan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (11/5/2020). PDP berusia 56 tahun itu meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Undata Palu

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Jenazah PDP berinisial Z (70) yang dibawa dari rumah sakit Palembang dimakamkan sesuai protokol COVID-19 di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

"Jenazah dimakamkan pada Jumat (15/5) sekitar pukul 17.40 WIB oleh petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penangangan COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Rozali didampingi Humas Satgas, Fery Iswan di Baturaja, Sabtu (16/5).

Dia mengemukakan, jenazah dibawa dari RS Siti Fatimah Palembang sesuai protokol menggunakan ambulan COVID-19 dan mendapat pengawalan Patwal kepolisian.

"Sampai di kampung halaman almarhum langsung dimakamkan mengikuti SOP pemakaman COVID-19. Z sebenarnya berdomisili di Jakarta dan dirawat di Palembang," katanya.

 

Saat meninggal, kata dia, pihak keluarga meminta agar jenazah dimakamkan di desa asalnya yakni Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.

"Almarhum merupakan PDP namun hasil uji swab-nya belum keluar, tapi pemakamannya tetap mengikuti protokuler COVID-19," kata dia.

Dia menjelaskan, riwayat kasus Z ini sebenarnya tidak terdata di OKU karena yang bersangkutan ke rumah anaknya di Prabumulih kemudian dibawa berobat ke RS Siti Fatimah di Palembang karena mengalami gejala COVID-19.

"Kemudian pasien meninggal dan jenazahnya dimakamkan di kampung halamannya di Desa Kedaton," jelasnya.

Sementara itu, terkait perkembangan terkini jumlah pasien terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona di Kabupaten OKU bertambah satu orang sehingga totalnya saat ini menjadi 27 kasus.

"Kasus ke 27 ini berinisial Md (35) kasus impor dari Kota Bogor. Yang bersangkutan selama ini bekerja di Bogor dan kembali ke Baturaja mengisolasi mandiri di rumahnya di Jalan Veteran Bakung, Kecamatan Baturaja Timur," ungkapnya.

Selama isolasi mandiri di rumah, lanjut dia, yang bersangkutan mengalami gejala mirip COVID-19 lalu berobat ke RS Pertamina Palembang. "Setelah dilakukan swab tes hasilnya positif dan yang bersangkutan langsung dikarantina di RS Pertamina Palembang," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement