Sabtu 16 May 2020 05:15 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Tanjungpinang

Pelaku ditangkap di sebuah warung tak jauh dari ditemukannya jasad MT.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG  -- Polres Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial MT (49) warga Bakong Singkep Barat, Lingga. Korban ditemukan tewas mengapung tanpa busana dengan luka di kepala di perairan Pantai Impian,Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/5).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, mengatakan pelaku berinisial SAS (42), warga Kampung Melayu Kota Piring, Tanjungpinang.

Pelaku ditangkap di sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya jasad MT. "Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Bahkan, setelah diinterogasi dia langsung mengakui perbuatannya," ujarnya.

Pelaku SAS, kini sudah dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. "Polisi sedang melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Iqbal menyebut pelaku nekat membunuh korban karena menolak ajakan berhubungan intim di warung tempat SAS ditangkap. Sementara korban sudah mengambil uang pelaku senilai Rp500 ribu.

Pelaku yang merasa kesal atas perbuatan korban menghabisinya hingga meninggal. "Jasad korban dibuang di Pantai Impian, dan ditemukan mengapung oleh warga, sekitar pukul 04.45 WIB, Jumat dinihari. Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung turun ke TKP," jelas Kapolres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement