Jumat 15 May 2020 22:40 WIB

Haji Lulung Geram Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta

Pengelola Bandara Soetta terkesan menyepelekan aturan PSBB.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abraham Lulung Lunggana alias Haji Lulung mengaku geram dengan insiden penumpukan penumpang yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kamis (14/5) kemarin. Menurut dia, pengelola Bandara dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkesan cuek dan menyepelekan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Peraturan PSBB, social distancing dan physical distancing nampaknya hanya dianggap angin lalu," ujar Haji Lulung dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (15/5). 

Karena itu, Haji Lulung meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pengelola Bandara Internasional Soetta yakni PT Angkasa Pura II, Menteri Kesehatan hingga Menteri Perhubungan. Menurut dia, mereka harus bertanggung jawab karena terbukti lalai dan melanggar aturan PSBB.

"Saya mendukung Pak Gubernur Halim agar semuanya diberi sanksi, termasuk juga menteri-menteri terkait. Karena mereka jelas tidak menjalankan protokol kesehatan dan protokol pengawasannya," ucapnya. 

Dia mengatakan, insiden penumpukan penumpang itu terjadi lantaran pemerintah terlalu terburu-buru dalam melakukan relaksasi atau pelonggaran moda transportasi selama masa PSBB. Sementara, aturan PSBB menyebutkan bahwa semua kegiatan mengumpulkan orang baik itu terminal, pasar, industri dan lainnya harus memerhatikan protokol kesehatan.

"Saat ini kita ini sudah memasuki PSBB tahap kedua. Tetapi, gara-gara transportasi dilonggarkan membuat kesadaran masyarakat kendor lagi," kata Haji Lulung.

Anggota Komisi VII DPR RI ini pun mendesak pemerintah segera mengevaluasi dan membatalkan pelonggaran PSBB, sehingga tidak terjadi lagi insiden penumpukan penumpang di bandara maupun di stasiun. Dia juga meminta Presiden Jokowi untukbbersikap lebih tegas lagi kepada anak buahnya.

"Jadi, Presiden harus tegas, panggil itu pengelola bandara dan Kemenhub. Kan udah ada aturan PSBB ada Perppu nomor 1 tahun 2020, ada juga peringatan dari Gugus Tugas, kenapa masih terjadi kerumunan? Kasian masyarakat jadi korban," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement