Jumat 15 May 2020 19:40 WIB

Pengamanan di Pelabuhan Merak Diperketat Jelang Idul Fitri

Petugas memperketat pengamanan menuju Pelabuhan Merak untuk antisipasi pemudik.

Rep: Alkhaledi/ Red: Bayu Hermawan
Kepolisian Resort (Polres) Cilegon memperketat penjagaan di Check Point Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu (25/4).
Foto: dok. Polda Banten
Kepolisian Resort (Polres) Cilegon memperketat penjagaan di Check Point Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Pengamanan di beberapa check point menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, akan diperketat jelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini untuk mengantisipasi adanya gelombang pemudik yang akan menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan aktivitas mudik hingga saat ini tetap dilarang sesuai kebijakan pemerintah. Untuk itu, layanan pembelian tiket kapal di Pelabuhan Merak juga masih dihentikan untuk penumpang pejalan kaki, pengendara roda dua/empat atau angkutan umum.

Baca Juga

"Langan untuk mudik arau pulang kampung tetap tidak ada pelonggaran, untuk itu bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, mobil pribadi, mobil angkutan umum sampai saat ini tidak dijual tiketnya. Penjualan tiket daring dihentikan sementara supaya tidak mengundang orang untuk beli tiket," jelas Nurhadi Unggul Wibowo, Jumat (15/5).

Hingga kini, sudah banyak pemudik yang telah dicegah menyeberang saat hendak memasuki Pelabuhan Merak oleh pihaknya bersama petugas kepolisian. "Sudah banyak sekali pemudik yang diputarbalikkan di check point gerbang masuk pelabuhan dan check point Gerem" ujarnya.

Meski mudik tetap dilarang, Nurhadi menuturkan ada keringanan yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyeberang ke Sumatera melalui pelabuhan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Warga yang dibolehkan menyeberang meliputi, pegawai pemerintah yang dalam perjalanan dinas, pasien yang perlu penanganan darurat, warga yang keluarga intinya meninggal dan pelajar atau tenaga kerja di luar negeri yang dipaksa pulang kembali ke Indonesia.

"Tidak bisa beli tiket kecuali memenuhi kriteria yang ada dalam Surat Edaran Gugus tugas tentnqg pembatasan perjalanan orang seperti perjalaman pegawai pemerintah/BUMN dalam rangka pelayanan masyarakat. Itu oun harus dengan memenuhi syarat seperti surat tugas eselon dua atau pimpinan BUMN, punya KTP sesuai surat tugas dan menunjukkan surat bebas Covid-19," ujarnya.

Meski begitu, Nurhadi juga menyebut aturan larangan mudik ini dinamis ke depannya mengikuti perkembangan situasi sebaran Covid-19. Ia berharap masyarakat tetap mematuh kebijakan pemerintah ini agar masa Covid-19 ini cepat berlalu.

"Kebijakan pemerintah akhir-akhir ini kan dinamis, melihat perkembangan situasi. Intinya kita hanya berpedoman dengan kebijakan dan aturan pemerintah pusat, saya nggak ngerti juga memang kadang-kadang beda lagi," jelasnya.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyebut pihaknya masih menyiagakan empat check point atau pos pemeriksaan di empat titik di wilayahnya. Empat titik check point tersebut yaitu di perbatasan Serang-Cilegon, Pelabuhan BBJ, Gerem dan pintu masuk Pelabuhan Merak.

"Hingga kini ada empat check point yang kita siagakan yaitu di Pelabuhan BBJ, perbatasan Cilegon, Gerem dan Pelabuhan Merak. Kita lakukan check point ini untuk menghalau pemudik yang mau ke Lampung melalui pelabuhan," ujarnya.

Bagi pemudik yang didapati akan menyeberang melalui pelabuhan, pihaknya akan mengawal pemudik sampai keluar perbatasan Cilegon. "Kalau roda empat kita kawal sampai ke pintu tol terdekat, tapi kalau roda dua kita kawal sampai keluar perbatasan," ungkapnya.

Yudhis berharap masyarakat tetap mematuhi kebijakan pemerintah ini dan mengurungkan niatnya untuk melakukan mudik. Hal ini dilakukan agar masa pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan penyeberannya tidak semakin meluas di Indonesia.

"Kita harap agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah agar korbannya tidak semakin bertambah. Pemeriksaan di check point ini juga akan terus kami lakukan selama 25 jam, karena biasanya pemudik ramai di malam hari, kita perketat pengawasan di jam-jam tersebut tapi ini juga akan disesuaikan dengan dinamika di lapangan," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement