Jumat 15 May 2020 11:30 WIB

Mahasiswa UNS Jalani KKN Covid-19 Tahap Kedua

KKN di era Covid-19 yakni, mahasiswa melaksanakan programnya di tempat tinggalnya

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Gedung kantor pusat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Foto: Republika/Binti sholikah
Gedung kantor pusat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Sebanyak 2.045 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) Covid-19 tahap kedua. UNS melalui Unit Pengelola KKN Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) pada periode ini akan menerjunkan 2.045 mahasiswa dan 95 dosen pembimbing lapangan.

Jumlah mahasiswa yang KKN di Pulau Jawa sebanyak 1.984 mahasiswa yang tersebar di tujuh provinsi, 94 kabupaten/kota. Sedangkan 61 mahasiswa melaksanakan KKN di Luar Jawa yang tersebar di 18 provinsi, 42 kabupaten/kota.

"Penempatan KKN era Covid-19 tahap kedua di Jawa sejumlah 1.984 orang yang tersebar di tujuh provinsi, meliputi Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," terang Rektor UNS Jamal Wiwoho, seperti tertulis dalam siaran pers, Jumat (15/5).

Dia menambahkan, penempatan KKN era Covid-19 tahap kedua di luar Pulau Jawa sejumlah 61 orang yang tersebar di 18 provinsi, meliputi Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, NTB, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan,, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara.

"Alasan penerjunan pelaksanaan KKN di Era Covid-19 ditempuh oleh Unit Pengelola KKN Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNS karena kita tidak tahu kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir dan UNS tidak ingin memperlambat kelulusan dari para mahasiswa," paparnya.

Dia memaparkan, metode pelaksanaan KKN di era Covid-19 yakni, mahasiswa melaksanakan programnya di tempat tinggal masing masing. Pelaksanaan program dilakukan secara mandiri dan tidak berkelompok serta proses bimbingan oleh dosen pembimbing lapangan secara daring.

Tema besar yang diusung dalam pelaksanaan KKN di Era Covid-19 antara lain kesehatan masyarakat, ketahanan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, edukasi, penyusunan sistem informasi, supporting keselamatan masyarakat terhadap Covid-19, dan supporting keselamatan masyarakat terhadap Covid-19.

"Pelaksanaan KKN di era Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah yakni menjaga jarak fisik atau physical distancing," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement