Kamis 14 May 2020 20:32 WIB

Depok Gelar Pelatihan Online Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Saat memandikan jenazah sebaiknya menggunakan alat pelindung diri (APD).

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi pemulsaraan jenazah Covid-19.
Foto: EPA-EFE/RAPHAEL ALVES
Ilustrasi pemulsaraan jenazah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyelenggarakan pelatihan penanganan jenazah virus Corona (Covid 19). Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tahu mekanisme saat melakukan pemulasaraan jenazah penyakit menular ini.

Pemkot Depok berkolaborasi dengan Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) dan Perhimpunan Profesi Kesehatan Muslim (Prokami). Selain itu, diikuti juga oleh para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta masyarakat melalui aplikasi Zoom.

"Kami berkolaborasi dengan Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) dan Perhimpunan Profesi Kesehatan Muslim (Prokami) dalam melaksanakan upaya preventif," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers Republika.co.id, Kamis (14/5).

Menurut Idris, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah menyediakan peti jenazah dan areal pemakaman untuk pemulasaraan. "Tak hanya itu, kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penularan Covid-19 dapat dihentikan," terangnya.

Ketua Prokami Kota Depok, Fakhrur Razi, mengatakan untuk penanganan jenazah Covid-19 sebaiknya memandikan dengan berhati-hati. Jangan sampai yang memandikan terkena cairan tubuh jenazah. Maka, imbuhnya saat memandikan sebaiknya menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Sebaiknya yang menangani jenazah tidak lebih dari lima orang dan jenazah semayamkan tidak lebih dari empat jam. Selain itu, diusahakan yang melaksanakan di bawah usia 45 tahun. Semua itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement