Kamis 14 May 2020 19:51 WIB

Penambahan Kasus Corona di Sumbar Capai Rekor Baru

Total sudah ada 371 orang positif corona di Sumbar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas memeriksa pengendara mobil travel yang masuk kota, di Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020). Pemprov Sumbar akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 (24 hari), bertepatan dengan berakhirnya PSBB tahap pertama pada Selasa (5/5/2020), karena kurva penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut masih meningkat
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Petugas memeriksa pengendara mobil travel yang masuk kota, di Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020). Pemprov Sumbar akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 (24 hari), bertepatan dengan berakhirnya PSBB tahap pertama pada Selasa (5/5/2020), karena kurva penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut masih meningkat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat Jasman Rizal mengatakan, hari ini terdapat penambahan kasus positif covid-19 di Sumbar sebanyak 32 orang. Angka penambahan ini jadi yang terbanyak dalam satu hari di Sumbar.

Sebelumnya angka penambahan kasus positif covid-19 di Sumbar terjadi pada 28 April lalu yakni sebanyak 23 orang. Kini jumlah angka positif covid-19 di Sumbar tercatat  371 orang.

Baca Juga

"Total sampai hari ini telah 371 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 32 orang lagi," kata Jasman, Kamis (14/5).

Angka tambahan terbanyak masih berasal dari Kota Padang yakni 27 orang. Kabupaten Lima Puluh Kota 2 orang, Kota Payakumbuh 1 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai `1 orang dan Kabupaten Padang Pariaman 1 orang.

Berikut rincian penambahan kasus positif covid-19 di Sumbar hari ini:

Kota Padang

1. Pria 35 tahun, warga Ampalu Pagambiran, pekerjaan honorer, diduga terpapar dari rumah sakit. penanganan isolasi mandiri.

2. Pria 20 tahun, warga Ikua Koto, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. penanganan isolasi mandiri.

3. Pria 59 tahun, warga Lubuak Kilangan, pekerjaan petani, tidak ada riwayat kontak dan riwayat perjalanan. penanganan dirawat di RSUP Dr. M. Djamil Padang.

4. Wanita 26 tahun, warga Puruih Kabun, pekerjaan tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

5. Wanita 20 tahun, warga Pasa Ambacang, pekerjaan ART, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

6. Wanita 56 tahun, warga Aia Tawa Barat, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

7. Pria 73 tahun, warga Banda Puruih, pedagang, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

8. Wanita 69 tahun, warga Banda Puruih, status pensiunan, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

9. Wanita 39 tahun, warga Banda Puruih, pekerjaan Dosen, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

10. Pria 38 tahun, warga Banda Puruih, pekerjaan Wiraswasta, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

11. Anak-anak 10 tahun, warga Banda Puruih, status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

12. Pria 36 tahun, warga Banda Puruih, pekerjaan ASN, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

13. Anak-anak 10 tahun, warga Banda Puruih, status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

14. Wanita 32 tahun, warga Aia Tawa Timur, pekerjaan Pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

15. Anak-anak 12 tahun, warga Ampalu Pagambiran, status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

16. Wanita 22 tahun, warga Parak Laweh, pekerjaan Pegawai Honorer, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

17. Pria 54 tahun, warga Ampalu Pagambiran, pekerjaan Sopir, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

18. Wanita 70 tahun, warga Ampalu Pagambiran, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

19. Wanita 20 tahun, warga Ampalu Pagambiran, status Ex Pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

20. Pria 61 tahun, warga Parupuk Tabing, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

21. Pria 64 tahun, warga Aur Duri, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

22. Pria 38 tahun, warga Sawahan Dalam, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

23. Pria 62 tahun, warga Parak Karakah, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

24. Pria 65 tahun, warga Tarandam, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

25. Pria 62 tahun, warga Gantiang, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

26. Pria 38 tahun, warga Sawahan Dalam, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

27. Wanita 39 tahun, warga Banuaran, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

Kabupaten Limopuluah Kota

1. Wanita 58 tahun, warga Nagari Manggilang Pangkalan, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

2. Wanita 43 tahun, warga Nagari Manggilang Pangkalan, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

Kota Payakumbuh

1. Wanita 45 tahun, warga Payakumbuah Utara, pekerjaan Wiraswasta, terinfeksi karena pulang dari Makassar tanggal 16 Maret 2020 merupakan Tabliq Akbar Gowa, penanganan isolasi mandiri.

Kabupaten Kepulauan Mentawai

1. Pria 40 tahun, warga Tua Pejat, pekerjaan Wiraswasta, terinfeksi karena pulang dari Makassar tanggal 16 Maret 2020 merupakan Tabliq Akbar Gowa, penanganan isolasi mandiri.

Kabupaten Padang Pariaman

1. Wanita 54 tahun, warga Batu Kalang Padang Sago, pekerjaan Pedagang, terinfeksi karena sebagai pedagang Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement