Kamis 14 May 2020 18:42 WIB

Pemerintah Mau Kelompok Muda Jalankan Sektor yang Diizinkan

Operasionalisasi sektor yang diizinkan harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Foto: ANTARA FOTO
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta sektor usaha yang diizinkan beroperasi dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengikuti protokol kesehatan. Sektor itu juga, kata Yuri, harus melindungi kelompok pekerja di atas usia 45 tahun yang rentan terhadap virus Covid-19,

"Karena itu sektor-sektor yang memang sudah diizinkan, alangkah baiknya kalau kemudian menempatkan kelompok-kelompok yang masih muda dengan imunitas yang baik untuk diberi kesempatan menjalankan perputaran ekonomi ini," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (14/5).

Baca Juga

Ia menegaskan, meski diizinkan beroperasi sektor-sektor itu tidak secara bebas menjalankan usahanya  tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Protokol Kesehatan yang dimaksud antara lain, menyangkut jaga jara, penggunakan masker, rajin mencuci cuci tangan, dan melindungi kelompok pekerja yang rentan.

"Kita harus berpikir ke arah sana, sekalipun dalam PSBB ada beberapa sektor usaha yang diizinkan bukan berarti kemudian semua dengan bebas semua menjalankan," katanya.

Ia mencontohkan, dalam sektor transportasi, sebaiknya memberi kesempatan kepada pekerja usia muda dan tidak memiliki penyakit penyerta untuk bekerja saat PSBB. Hal ini untuk melindungi pekerja yang rentan terhadap virus Covid-19.

Yurianto mengingatkan, adanya virus Covid-19 membuat semua pihak tidak boleh lagi berpikir dengan paradigma lama. Apalagi, hingga saat ini belum ditemukan vaksin dari virus yang muncul pertama kali di Wuhan tersebut.

"Inilah yang harus kita perhatikan bahwa kita tidak lagi bisa berpikir seperti biasanya ini sesuatu yang luar biasa dan perlu kita sikapi bersama-sama tetap dengan kerangka PSBB," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement