Kamis 14 May 2020 06:45 WIB

Bank Mandiri Terbitkan Euro MTN Kedua 500 Juta Dolar AS

Euro MTN kedua Bank Mandiri ini memiliki tingkat bunga sebesar 4,75 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Bank Mandiri
Foto: Republika/Wihdan
Gedung Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penerbitan kedua Euro Medium Term Note (MTN) senilai juta dolar AS atau sekitar Rp 7,5 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Adapun penerbitan ini memiliki tingkat bunga sebesar 4,75 persen per tahun dengan tenor selama lima tahun.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penerbitan Euro MTN akan jatuh tempo pada 13 Mei 2025. Surat utang Euro MTN kedua telah ditawarkan kepada investor di luar wilayah Amerika Serikat dengan tunduk pada Regulation S berdasarkan US Securities Act of 1993.

Baca Juga

Penerbitan surat utang Euro MTN kedua merupakan bagian dari program EMTN perseroan dengan jumlah pokok sampai 2 miliar dolar AS. Joint lead managers dalam transaksi ini adalah CIMB Bank Berhad, Labuan Offshore Branch, DBS Bank Ltd., Mandiri Securities Pte. Ltd., MUFG Securities Asia Limited, dan Standard Chartered Bank.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan perseroan telah memperoleh dana yang digunakan untuk keperluan umum melalui penerbitan surat utang EMTN kedua.

"Penerbitan surat utang akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/5).

Menurutnya penerbitan surat utang EMTN kedua bukan merupakan penawaran umum di Indonesia dengan nilai kurang dari 20 persen ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019.

Sebelumnya pada 5 Mei 2020, Bank Mandiri telah menerbitkan Euro MTN dengan bunga tetap yang tidak dalam mata uang Dolar Amerika Serikat senilai 500 juta dolar AS.

Penerbitan surat utang senior dengan bunga tetap yang tidak dijamin ini merupakan bagian dari program EMTN perseroan. Penerbitan EMTN pertama adalah senilai 750 miliar dolar AS dan telah diselesaikan pada 11 April 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement