Kamis 14 May 2020 04:15 WIB

China Komit Investigasi Dugaan Perbudakan ABK WNI

China juga menyatakan terbuka untuk bekerja sama menyelidiki kasus ABK WNI ini

Rep: Anadolu/ Red: Elba Damhuri
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial
Foto: Antara/Hasnugara
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah China menyatakan berkomitmen untuk menginvestigasi dugaan perbudakan terhadap 11 anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal Long Xin, ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah. 

Menurut dia, komitmen itu disampaikan lewat pertemuan Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun dengan pejabat konsuler Kementerian Luar Negeri China pada 11 Mei 2020.

“Kita mencatat komitmen Pemerintah China untuk benar-benar melakukan investigasi atas hal-hal yang kami laporkan, termasuk berinteraksi langsung dengan perusahaan pemilik kapal, Dalian Group,” kata Faizasyah dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Menurut Faizasyah, China juga menyatakan terbuka untuk bekerja sama menyelidiki kasus ini.

 

Di dalam negeri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga tengah mengusut kasus ini dan memeriksa kesaksian dari 14 ABK dari kapal Long Xin.

“Tiongkok terbuka untuk mendapatkan info lanjutan dari hasil investigasi yang dilakukan Indonesia,” ujar dia.

Selain itu, Faizasyah mengatakan santunan yang menjadi hak ABK WNI telah disampaikan melalui agen mereka.

“Beberapa sudah diberikan santunan, tetapi hak gaji dan asuransi masih terus diupayakan dengan melibatkan beberapa pihak seperti principal, pihak operator kapal, agency di China, dan manning agency di Indonesia," kata Faizasyah.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Perikanan Indonesia-Korea Selatan mengatakan pekerja WNI yang menjadi ABK Long Xin 629 diduga menjadi korban perbudakan saat melaut dari Korea Selatan menuju laut lepas untuk menangkap ikan.

Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia-Korea Selatan Ari Purboyo, yang mendampingi laporan ABK, mengatakan akibat tindakan semena-mena itu menyebabkan empat WNI meninggal.

Dia mengatakan tiga dari empat jenazah WNI yang meninggal dilarung ke laut dalam rentang September 2019 dan Maret 2020.

Sedangkan satu WNI lainnya meninggal di rumah sakit di Korea Selatan pada Februari 2020.

 

Link: https://www.aa.com.tr/id/nasional/china-berkomitmen-investigasi-dugaan-perbudakan-abk-wni-/1839082

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement