Rabu 13 May 2020 22:53 WIB

Polisi Tangani Video Dugaan Perundungan Anak di Bawah Umur

Video berdurasi 26 detik merekam seorang anak melakukan dugaan tindak perundungan.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat kepolisian turun tangan terkait dengan beredarnya video dugaan perundungan oleh anak di bawah umur yang beredar luas melalui media sosial. Kasus ini pun ramai menjadi perbincangan kalangan warganet di Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 26 detik yang merekam seorang anak melakukan dugaan tindak perundungan kepada seorang anak lain, yang secara usia maupun fisik memang berada di bawahnya.

Dalam rekaman tersebut juga terlihat banyak anak- anak lain yang menyaksikan peristiwa tersebut. Yang memprihatinkan dari suara rekaman tersebut juga terdengar suara orang dewasa yang terkesan melakukan pembiaran atas peristiwa tersebut. Sehingga, kasus ini pun kini ditangani oleh Polsek Tuntang.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian terungkap pelaku rekaman video tersebut terjadi di lingkungan Dusun Petet, Desa/ Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Selasa (12/5). Adapun pelaku dugaan perundungan dalam rekaman tersebut adalah VT (9 tahun) dan yang menjadi korban adalah BA (6).

Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono yang dikonfirmasi membenarkan kabar tindak lanjut aparat kepolisian terkait dengan video tersebut. Polres Semarang juga sudah mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan serta penyidikan dengan menggandeng dinas terkait.

Dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang. “Yang membuat laporan kepada polisi adalah teman- teman dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang,” jelasnya, di Ungaran, Rabu  (13/5).

Salah satu terlapornya adalah orang tua VT yang diduga berada di lokasi peristiwa perundungan tersebut dan merupakan orang dewasa terdengar suarannya, hingga disebut- sebut malakukan pembiaran.

Terkait dengan kasus ini, Dinas Sosial mengadukan kasus perundungannya. Alasannya, kalau tidak dilakukan penanganan takutnya akan bisa dicontoh oleh anak- anak atau oleh orang lain.

Dalam proses penyidikan ini, masih jelas Gatot, anak- anak tersebut juga didampingi karena masih di bawah umur. Sedangkan untuk kronologisnya sampai saat ini masih terus didalami.

Saat ini di Polsek Tuntang juga masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait dengan motifnya. “Apakah sengaja diadu atau salah satunya si anak ini ada yang badung lalu di adu atau spontanitas pada saat terjadi perkelahian ada yang merekam, ini yang masih kita dalami,” lanjutnya.

Kapolres juga menyampaikan, kondisi kedua anak tersebut sekarang sehat- sehat semua. Mereka datang ke Mapolsek Tuntang juga sudah berteman lagi. Kebetulan Kasatreskrim Polres Semarang juga langsung melakukan pendalaman di sana.

Dari penanganan ini juga terungkap, kedua anak dalam rekaman tersebut masih berkerabat dalam keluarga. Karena mereka saling kerabat dan bersaudara, maka mereka tidak ada yang merasa dirugikan atau diuntungkan.

Namun secara manusiawi, perundungan mendapatkan perhatian karena dapat menimbulkan efek bisa dicontoh oleh orang lain. “Oleh karena itu, saat ini polisi masih fokus pada materi perkara ini dan masih mencari konstruksi hukum dari kasus ini,” tandasnya.

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Romlah yang dikonfirmasi juga membenarkan petugasnya sudah bertemu dengan anak- anak yang ada dalam rekaman video maupun yang merekam.

Namun Romlah menyampaikan, jika potensi perundungan dari peristiwa yang terekam tersebut sangat kecil. Baik VT maupun BA masih ada hubungan kekerabatan. “Namun kami tanggung jawab penuh untuk pendampingan kasus tersebut,” lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement