Rabu 13 May 2020 16:36 WIB

Tersedia 2.068 Ruang Karantina Desa di Banyumas

Pemkab Banyumas memperbanyak fasilitas karantina.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Tempat untuk karantina. ilustrasi
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Tempat untuk karantina. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemkab Banyumas memperbanyak fasilitas karantina. Bahkan untuk menyiapkan tempat karantina ini, Pemkab Banyumas meminta pemerintah desa di wilayahnya untuk ikut menyiapkan tempat karantina.

''Saat ini, sudah banyak desa yang memiliki tempat karantina. Dari data yang kami terima, jumlah ruang karantina yang disiapkan desa-desa di Banyumas sudah mencapai 2.068 ruangan. Bahkan akan terus bertambah, karena masih ada desa yang sedang mempersiapkan,'' kata  Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (13/5).

Baca Juga

Dia menyebutkan, bila semua desa sudah menyediakan tempat karantina, maka pemudik yang pulang kampung tidak perlu lagi menjalani karantina di GOR. Tapi cukup di tempat karantina yang disediakan desa, sehingga tidak terlalu jauh dari keluarganya.

Dari pemantauan, tempat karantina yang disiapkan pemerintah desa, kebanyakan menggunakan bangunan aula kantor desa, sekolah dasar, maupun bangunan kantor lain yang tidak digunakan. Dalam proses karantina, petugas gugus tugas Covid 19 tingkat desa wajib  melakukan pengawasan.

''Mereka yang dikarantina juga wajib mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, jaga kesehatan dengan berolahraga dan berjemur,'' katanya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banyumas Srie Yono menyebutkan, jumlah pemudik yang saat ini menjalani proses karantina di Banyumas ada sebanyak 340 orang. Dari jumlah itu, 200 pemudik yang dikarantina di desa dan 140 pemudik yang menjalani karantina di GOR Satria Purwokerto.

Menurutnya, untuk proses karantina yang dilakukan pemerintah desa, seluruh biaya yang timbul diambil dari Dana Desa (DD) yang diperoleh desa tersebut. ''Dengan demikian, saya kita tidak ada masalah dalam soal penyediakan makan para peserta karantina tersebut,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement