Rabu 13 May 2020 16:05 WIB

Soal Masiku, DPR Sebut KPK Kian Tunjukkan Potret Buruk

KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak lima tersangka.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Didik Mukrianto
Didik Mukrianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif Harun Masiku, masih belum jelas. Bahkan, spekulasi liar soal kabar meninggalnya Harun, bermunculan. Hal ini dinilai semakin menunjukkan potret buruk KPK.

"Belum tertangkapnya tersangka Harun Masiku adalah bagian dari deretan protret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto pada Republika, Rabu (13/5).

Didiik mengingatkan, buron KPK saat ini bahkan bukan hanya Masiku. KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak  lima tersangka yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, dan Samin Tan. Hingga saat ini, kelima orang itu masih buron.

Adanya spekulasi yang bermunculan soal kabar Harun Masiku dari pihak selain KPK pun kian menimbulkan kebingungan dan pertanyaan bagi publik. Menurut Didik, Wajar bila publik kemudian mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian.

Secara umum, lanjut Didik, seharusnya memburu koruptor jauh lebih sulit daripada memburu teroris yang mempunyai jaringan lebih terencana. "Rasanya sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme, ternyata ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah," kata Didik.

Karena itu, menurut Didik, bila KPK dan kepolisian berani mengatakan bahwa Harun Masiku memang masih hidup, mereka harus menunjukkan keseriusannya. KPK dan Kepolisian harus mampu mematahkan spekulasi publik dengan segera menangkap Harun Masiku.

''Kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini? Kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan/atau 'dihilangkan' alias 'dimatikan', tunjukkan keseriusannya, segera tangkap buronan tersebut," kata Didik.

Didik menambahkan, hilangnya Harun Masiku berpotensi turut menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya. Padahal, kejahatan itu dimungkinkan dilakukan beberapa orang terkait  suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Politikus Demokrat itu berharap, jangan sampai juga timbul skeptis publik yang berujung pada persepsi publik yang menganggap seolah-olah ada pembiaran terhadap Harun. "Bahkan lebih jauh dari itu bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK," kata dia.

Spekulasi soal hilangnya Masiku muncul dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Dia meyakini, Harun Masiku telah meninggal dunia. Dia mengklaim, keberadaan Harun hingga kini tidak bisa terdeteksi, lain halnya dengan burona KPK nlainnya, Mantan Sekertaris MA, Nurhadi.

"Dasarku adalah untuk kasus Nurhadi hampir tiap minggu datang informan menemui aku dengan informasi-informasi baru. Lah Harun Masiku tidak ada kabar apa pun sehingga aku yakin sudah meninggal," ujar Boyamin saat dikonfirmasi secara terpisah.

Menurut Boyamin, KPK juga diyakini tidak mengetahui keberadaan Harun yang hilang bak ditelan bumi ini karena telah meninggal dunia. "Sekali lagi baru sebatas keyakinan, belum ada bukti valid," ujar Boyamin.

Sementara itu, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan, proses penyidikan perkara suap pergantian antar waktu (PAW) untuk tersangka Harun Masiku terus berjalan. Meskipun, hingga kini, politikus PDIP itu masih buron.

"Saat ini perkara tersangka HAR (Harun Masiku) masih berjalan di tingkat penyidikan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement