Soal UKT, Komisi X DPR RI Dorong Kampus Cari Formula

Sebanyak 200 mahasiwa Undip terpaksa meminta keringanan pembayaran UKT.

Rabu , 13 May 2020, 15:49 WIB
Sejumlah mahasiswa penghuni rusun mahasiswa Undip, di kompleks kampus Undip Tembalang, Kota Semarang.
Foto: dok. Pemprov Jateng
Sejumlah mahasiswa penghuni rusun mahasiswa Undip, di kompleks kampus Undip Tembalang, Kota Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan, tapi juga perekonomian. Termasuk mahasiswa di beberapa perguruan tinggi. Bahkan, sebanyak 200 mahasiswa di Universitas Diponegoro (UNDIP) terpaksa meminta keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Tidak menutup kemungkinan nasib yang sama juga menimpa mahasiswa di kampus lainnya. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bramantyo Suwondo meminta, agar pihak kampus dan juga pemerintah untuk turun tangan mencari solusi. Ia juga mengingatkan, jangan sampai peserta didik tidak bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya dikarenakan tekanan ekonomi.

"Tentunya dengan situasi seperti ini saya meminta pemerintah dan juga perguruan tinggi untuk memformulasikan solusi terbaik untuk menangani persoalan seperti ini," ujar Bramantyo saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (13/5).

Politikus Partai Demokrat itu mengaku, pernah menyuarakan agar ada kemungkinan pemotongan biaya pendidikan mahasiswa agar tidak mebebankan mahasiswa. Namun pemotongan ini juga harus ditemukan formulanya yang paling terbaik.

Itu diperlukan agar para dosen, dan para pekerja yang menunjang pendidikan tinggi dapat bertahan memenuhi kebutuhan dasarnya selama masa pandemi ini berjalan. 

"Saya juga pernah meminta kepada Perpusnas agar bisa terus memberikan layanan online kepada mahasiswa2 selama masa pandemi ini. Banyak tugas kuliah ini membutuhkan berbagai macam referensi-referensi, dengan begitu mahasiswa masih bisa melakukan tugas-tugasnya dan kegiatan perkuliahan bisa dilaksanakan," ungkapnya. 

Sebelumnya, sedikitnya 200 mahasiswa Undip Semarang yang terdampak pandemi Covid-19 meminta keringanan pembayaran UKT. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Undip Semarang Budi Setiyono. Menurutnya, Undip memiliki kebijakan membantu pengurangan, bahkan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang memang tidak mampu akibat kondisi ini. 

Setiyono mempersilakan, para mahasiswa yang mengalami kondisi sulit akibat pandemi ini mengajukan keringanan pembayaran UKT dengan melampirkan syarat-syarat yang dibutuhkan. "Nantinya pengajuan ini akan diverifikasi di tingkat fakultas sebelum dilanjutkan ke atas," tuturnya.