Rabu 13 May 2020 07:34 WIB

RS Rujukan Covid-19 Jatim Belajar Pengajuan Klaim

Pengklaiman biaya perawatan Covid-19 merupakan hal yang baru.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kedua kanan), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Heru Tjahjono (kiri) serta Dirut RSUD dr Soetomo Joni Wahyuhadi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait data terbaru peta persebaran COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data terbaru pada Selasa (24/3/2020) jumlah orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 2
Foto: ANTARA/moch asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kedua kanan), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Heru Tjahjono (kiri) serta Dirut RSUD dr Soetomo Joni Wahyuhadi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait data terbaru peta persebaran COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data terbaru pada Selasa (24/3/2020) jumlah orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 2

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi mengatakan, saat ini manajemen rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah setempat masih belajar menginput dan mengklaim pembayaran biaya perawatan ke pemerintah pusat. Ia mengatakan pengklaiman biaya perawatan Covid-19 merupakan hal yang baru.

"Dalam Webinar dengan Kemenkes, memang ada 2 peraturan yang harus diikuti, itu ada dalam SE Menkes 2020. Ini memang barang baru, karena tidak ada dalam coding BPJS, jadi semua masih belajar," kata Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (12/5).

Joni juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran dari pemerintah pusat terhadap rumah sakit rujukan yang perawatan pasien Covid-19. Namun, kata Joni, runah sakit memaklumi masih dalam tahap belajar mengajukan klaim.

Meski demikian, Joni mengaku sudah ada beberapa rumah sakit yang mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan. Bahkan, beberapa di antaranya telah diberikan uang muka. Khusus RSUD. dr. Soetomo, Jonu mengaku baru akan mengajukannya dalam waktu dekat.

"Untuk RSUD dr. Soetomo sendiri kita akan layangkan klaimnya besok untuk klaim pasien Covid-19 selama Maret. Keterlambatan itu memang karena aturan baru, dan rumah sakit belajar nge-klaim. Kalau sudah match pasti akan lancar pembayarannya," ujar Joni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement