Selasa 12 May 2020 23:08 WIB

Diperiksa Polisi di Posko Covid, Pria Ini Tancap Gas

Polisi mengandangkan mobil pelaku di Mapolres Padang.

Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat, mengandangkan satu minibus Avanza karena  sang pengemudi, Juli Emrizal (44), nekat menerobos posko pemantauan Covid-19 di perbatasan daerah Padang, Selasa. Mobil itu sudah ditahan di Polresta Padang,

"Saat ini mobil itu sudah ditahan di Polresta Padang, dan pengemudinya disuruh balik ke Kabupaten Pesisir Selatan tempat dia berasal," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra di Padang, Selasa.

Baca Juga

Kejadian tersebut berawal saat minibus dengan nomor polisi BA-1186-SE yang dikendarai Juli Emrizal ingin masuk ke Padang dari Pesisir Selatan. Ketika itu personel Patwal Satlantas Polresta Padang Aiptu Finer sedang berjaga di Posko Pantauan Kovid 19 Bunggus Telukkabung.

Petugas lalu menghentikan kendaraan tersebut sesuai dengan protap posko Covid-19. Kemudian menanyai identitas serta tujuan pengendara.

Pada saat meminta identitas, pelaku langsung memacu kendaraan untuk menerobos pos dan hampir menabrak petugas. Petugas langsung mengejar.

Mobil itu pun sampai ke simpang Gaung dan hendak belok kanan. Namun, di sana petugas telah meminta bantuan mobil patroli Polsek Kawasan Teluk Bayur untuk menghadang laju kendaraan.

Pengendara akhirnya terpojok ketika sampai di Pasar Gaung, kemudian polisi langsung mengamankannya beserta kendaraannya. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, baik dari petugas maupun dari pengendara minibus.

Dari penyelidikan polisi diketahui motif pelaku yang nekat menerobos pos di perbatasan karena ingin menjenguk keluarganya yang sedang terkena musibah di Padang. "Pengendara sudah diperiksa dan disuruh balik ke Pesisir Selatan, sedangkan kendaraannya kami tahan dan dikenai tilang," kata Sukur Hendri Saputra.

Polisi mengimbau masyarakat menaati aturan serta ketentuan yang berlaku pada masa pandemi COVID-19

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement