Selasa 12 May 2020 23:05 WIB

Karyawan Percetakan Meninggal Tersengat Listrik Mesin Cetak

Korban ditemukan tak sadarkan diri bersandar di mesin cetak.

Seorang karyawan berinisial DH (25) di salah satu perusahaan percetakan di Bekasi, dilaporkan meninggal dunia diduga tersengat listrik mesin cetak (Foto: ilustrasi percetakan)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Seorang karyawan berinisial DH (25) di salah satu perusahaan percetakan di Bekasi, dilaporkan meninggal dunia diduga tersengat listrik mesin cetak (Foto: ilustrasi percetakan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang karyawan berinisial DH (25) di salah satu perusahaan percetakan di Bekasi, dilaporkan meninggal dunia. Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik dari salah satu mesin cetak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5) pagi sekitar pukul 10.20 WIB di percetakan tempat korban bekerja di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat. Kronologis kejadian menurut keterangan para saksi rekan kerja korban, seperti biasa masuk kerja shift satu dari jam 07.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Baca Juga

"Kemudian pada sekitar pukul 10.20 WIB, para saksi dikejutkan saat menemukan korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan posisi bersandar ke sebuah mesin cetak," kata Yusri dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

Rekan-rekan DH kemudian langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Selanjutnya korban dibawa ke RS Citra Harapan Indah Medan Satria dan dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa para saksi. Dari keterangan para saksi, korban diduga tersetrum oleh aliran listrik yang bocor pada salah satu mesin cetak.

"Menurut saksi, korban meninggal diduga menyentuh aliran listrik yang bocor mengalir ke bak cairan cat printing generator untuk memutar cat," kata Yusri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement