Selasa 12 May 2020 18:28 WIB

Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Pelunasan haji khusus tahap dua sampai 20 Mei mendatang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap Kedua Dimulai Hari Ini. Foto ilustrasi.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap Kedua Dimulai Hari Ini. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tahap kedua akan dimulai hari ini, Selasa (12/5). Pelunasan tahap ini dibuka dari 12 sampai 20 Mei mendatang.

Pelunasan Bipih Khusus itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : B-11005/DJ/Dt.II.IV.2/Hj.00/05/2020 tangal 11 Mei 2020 yang di tandatangani Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim. Pelunasan ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus.

Baca Juga

“Pelaksanaan pelunasan Bipih Khusus Tahun 1441H/2020M tahap kedua dimulai tanggal 12-20 Mei 2020,” ujar Arfi dalam surat edaran tersebut dikutip dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (12/5).

Arfi mengatakan, waktu pelaksanaan pelunasan akan dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal. Alokasi pelaksanaan pelunasan tahap kedua ini akan diprioritaskan untuk jamaah haji dengan beberapa kriteria. Di antaranya, jamaah yang mengalami gagal pelunasan tahap kesatu, pendamping jamaah haji khusus lanjut usia, terpisah dari mahram atau keluarga, penyandang disabilitas dan pendampingnya, serta nomor urut pendaftaran berikutnya.

Ia menegaskan, bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah mengajukan permohonan untuk jamaah dengan syarat-syarat di atas, namun belum menyerahkan berkas asli untuk dilakukan verifikasi oleh Subdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK, maka pelunasannya diblokir sementara.

Blokir dilakukan sampai PIHK bersangkutan menyerahkan bukti atau berkas persyaratan asli yang sah. Arfi mengatakan, jamaah haji khusus yang sudah melunasi sampai penutupan pelunasan tahap kesatu pada 30 April lalu adalah 12.822 orang. Kuota jamaah haji khusus tahun ini berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas.

“Artinya, sudah 78,64 persen calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” kata Arfi.

Adapun daftar nama-nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi tahap kedua, bisa dilihat https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966884. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement