Selasa 12 May 2020 16:32 WIB

Pemeriksaan Makanan Kadaluarsa dan Pengawet Ilegal di Serang

.

Red: Yogi Ardhi

Petugas Balai POM menunjukkan kemasan makanan beku kadaluwarsa yang masih dijual saat melakukan Sidak di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa (12/5/2020). Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Personel gabungan Balai POM, Disperindag serta Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa paket parcel di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa (12/5/2020). Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Personel gabungan Balai POM, Disperindag, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa kemasan makanan beku saat melakukan Sidak di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa (12/5/2020). Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Personel gabungan Balai POM, Disperindag, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa kemasan makanan beku saat melakukan Sidak di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa (12/5/2020). Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Personel gabungan Balai POM, Disperindag, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa kemasan makanan beku yang beredar di toko-toko dan swalayan di Serang, Banten, Selasa (12/5).

Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement