Senin 11 May 2020 23:59 WIB

Polda Metro Apresiasi Upaya Polres Jakbar Ungkap Kasus Sabu

Polres Jakbar berhasil ungkap peredaran sabu senilai Rp 25 miliar selama PSBB

Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi). Polres Jakbar berhasil ungkap peredaran sabu senilai Rp 25 miliar selama PSBB
Foto: Antara/Rony Muharrman
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi). Polres Jakbar berhasil ungkap peredaran sabu senilai Rp 25 miliar selama PSBB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran sabu.

Kabih Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan apreasiasi diberikan untuk memberikan motivasi, khususnya bagi jajaran polsek untuk mengungkap jumlah narkoba yang lebih besar. "Saya sudah koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Barat ini ungkapan Polsek yang besar perlu diberikan apresiasi," ujar Yusri di Jakarta, Senin (11/5).

Yusri juga mengatakan, dirinya akan melaporkan hasil pengungkapan sabu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana agar jajaran Polsek yang mengungkap peredaran sabu, segera mendapatkan penghargaan. Dia mengagumi hasil kerja jajarannya di tingkat Polsek, sebab selama ini jarang sekali dari mereka melakukan ungkap sabu dengan jumlah belasan kilogram.

"Semoga Polsek bisa mengungkap lagi dalam jumlah yang lebih besar," ujar dia. Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu senilai Rp 25 miliar selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Yusri merinci, narkoba tersebut terkumpul dari hasil tangkapan Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Kalideres, dan Polsek Kembangan.

"Selama pandemi COVID-19 ini, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti dengan total keseluruhan nya sebanyak 26,8 kilogram narkoba jenis sabu," ujar Yusri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement