Senin 11 May 2020 21:19 WIB

DPRD Kota Bogor tak Rekomendasikan Perpanjangan PSBB

DPRD menilai dari praktik di lapangan, PSBB di Kota Bogor tidak maksimal.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Endro Yuwanto
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto
Foto: Ist
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 13 Mei hingga 26 Mei 2020. Namun, perpanjangan tersebut ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

"Rekomendasi kami dari Bamus (Badan Musyawarah) tidak dilanjutkan," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Balai Kota, Senin (11/5).

Atang menyatakan, pihaknya menolak perpanjangan PSBB karena selama PSBB satu dan dua, praktik di lapangan tidak maksimal. Bahkan, PSBB hanya mengeluarkan lebih banyak anggaran.

"Kondisi lapangan, interaksi masyarakatnya, tetap sama saja tanpa PSBB. Yang berbeda tentu anggaran pemerintah dikeluarkan untuk PSSB," kata Atang.

Atang menjelaskan, telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Pemkot Bogor. Kendati tetap diperpanjang, pihaknya mengajukan tiga syarat yang mesti dipenuhi. "Pertama, JPS (Jaring Pengaman Sosial) itu didistribusikan tepat dan cepat," ucap dia.

Kedua, penjagaan dan pengawas diperketat di check point PSBB dan sektor yang dikecualikan harus diperketat. Salah satu caranya menambah personel di lapangan. Dengan demikian, terlihat jelas efek psikologis ada dan tidaknya PSBB.

Ketiga, memperjelas sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar. Sebab, Atang menilai, aturan PSBB belum memiliki sanksi yang dapat ditegakkan maupun dikenakan bagi masyarakat yang melanggar.

Kendati Pemkot Bogor mengklaim hasil evaluasi PSBB tahap dua menunjukkan tren penurunan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Atang menilai, perlu adanya kajian secara epidemiologis. Jangan sampai, penurunan itu hanya sebatas kebetulan. "Untuk mengetahui jumlah menurun atau melandai, ini perlu ada kajian lebih lanjut, tidak hanya waktunya bersama dengan PSBB. Jadi tidak bisa disimpulkan karena PSBB," kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bersiap memperpanjang PSBB. PSBB ketiga akan berlangsung mulai 13 Mei hingga 26 Mei 2020. "Kami sepakat mengajukan secara resmi untuk PSBB tahap ketiga," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement